Pantauan Kompas.com, warga menghalangi pihak pengelola yang menempelkan stiker penyegelan berwarna merah. Bahkan, salah satu warga berperawakan besar tinggi membawa kayu untuk melakukan perlawanan kepada pengelola rusun.
"Masa kita setiap hari harus was-was, memang warga enggak punya kerjaan," ujarnya.
Menurut salah satu penuturan warga, pria tersebut menolak penyegelan tersebut karena telah membayarkan uang sewa. Ia merupakan penghuni yang menjadi korban praktik alih sewa.
Sementara itu Kepala Unit Pengelola Teknis Rumah Susun Wilayah 1, Maharyadi yang memimpin penyegelan tersebut memberikan pemahaman kepada warga bahwa penertiban dilakukan agar tidak ada lagi oknum yang bermain. Pasalnya, banyak pemohon yang membutuhkan unit rusun.
Ia juga menegaskan, para penghuni ini juga sebenarnya diberikan kesempatan melakukan permohonan bila memang mau menempati unit rusun tersebut. Asalkan, mereka tidak mengalihkannya ke orang lain
"Saya mau unit rusun tidak dikontrakan ke orang lain," ujar Maharyadi.
Ia menjelaskan, seharusnya ada 26 unit rusun yang akan diberi segel. Namun, akibat aksi penolakan, pengelola baru menyegel dua unit rusun. Sementara itu pihak pengelola juga melakukan penertiban terhadap 12 unit rusun kosong di Blok Pari dan Bandeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.