Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Empat Pemalsu Kir

Kompas.com - 07/05/2014, 20:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat anggota komplotan calo yang memalsukan Kir di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengungkapkan, empat calo pemalsu Kir tersebut adalah Em (28), Pal (48), An (28) dan Fa (28). Modus yang dilakukan adalah memalsukan keterangan tanda tangan pejabat Dishub pada isi buku KIR asli milik Dishub.

"Kami menangkap pelaku pemalsuan tanda Kir. Jadi buku ini asli, tetapi isi di dalam buku KIR ni yang dipalsukan," kata Mulyadi, di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (7/5/2014).

Mulyadi mengungkapkan, para tersangka mengaku beroperasi sejak 6 bulan silam. Mereka menggaet korban yang ingin memperpanjang atau memperbarui Kir dengan menggunakan makelar.

Untuk membuat buku Kir baru, konsumen dipatok harga Rp 75.000, sementara biaya untuk memperpanjang KIR dipatok Rp 35.000.

"Setiap bulan mereka biasa mendapat 30 sampai 40 pesanan setiap bulan. Pesanannya juga ada dari luar kota seperti Jawa Tengah," ujar Mulyadi.

Polisi belum menemukan keterlibatan anggota Dishub dalam kasus ini. "Saksi yang kita minta dari petugas Dishub, buku ini memang asli. Apakah ada oknum atau kurir, ini yang masih kita cari," ujar Mulyadi.

Komplotan pemalsu Kir ini juga ditangkap di sebuah bedeng yang dijadikan tempat beroperasi. Lokasinya berada di belakang kantor resmi UPT Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor di Ujung Menteng, Cakung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, konsumen yang menggunakan jasa para komplotan ini, dapat lolos dengan mudah tanpa perlu melakukan pengecekan kendaraan.

"Karena kalau cek kan perlu dilihat kendarannya. Mungkin enggak layak jalan. Yang dikhawatirkan, kendaran enggak layak kemudian dapat ini. Karena uji ini tujuannya apakah layak jalan atau tidak kendaraannya," ujar Didik.

Dari kejadian ini polisi menyatakan terus mendalami kasus pemalsuan materi KIR oleh para tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya dua unit printer, 8 botol tinta, stiker transparan dishub, satu unit laptop, palu dan alat ketok penang, buku Kir, stiker masa uji dan lainnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 263, 264, dan 266 KUHP, juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com