Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Renggo Dianiaya, Laporan Siswa Dicueki Guru Piket

Kompas.com - 08/05/2014, 09:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terkait tewasnya Renggo Khadafi (11), pihak Sudin Dikdas Jakarta Timur telah memeriksa semua guru dan kepala sekolah. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diurai dalam berita acara pemeriksaan.

"Dari temuan itu, akan menjadi bahan pertimbangan, di mana, tadi Gubernur telah menginstruksikan agar kepala sekolah dicopot. Tapi, kami tetap harus melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan di Dinas Pendidikan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur Nasrudin, Rabu (7/5/2014).

Namun, lanjutnya, temuan tersebut memang memberatkan pihak sekolah. Pasalnya, ketiga temuan itu merupakan kelalaian pihak sekolah dalam mengawasi para murid.

"Sanksi terberatnya adalah pencopotan jabatannya sebagai Kepsek. Maka akan dikembalikan kepada jabatan fungsionalnya sebagai guru. Termasuk dengan sanksi kepada guru piket," ucap Nasrudin.

Berikut tiga temuan Sudin Dikdas Jakarta Timur di SDN Makasar 09 Pagi:
1. Saat kejadian, Kepala Sekolah tidak masuk karena sakit
2. Saat itu ada guru piket, tetapi hanya diam di ruangannya
3. Saat itu guru piket menerima laporan dari siswa, ada murid dipukuli kakak kelasnya di ruang kelas VB. Namun, guru justru tidak mengeceknya.

Terkait nasib Kepala Sekolah SD 09 Makasar, Nasrudin mengatakan, pencopotan Sri Hartini masih menunggu surat keputusan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta.

"Kami sudah menyerahkan BAP (berita acara pemeriksaan—red) atas Sri Hartini ke Disdik DKI. Karena BAP itu kan harus dilakukan berjenjang, ya tunggu saja hasilnya," kata Nasrudin.

Saat ini, lanjut Nasrudin, Sri Hartini masih menjabat sebagai Kepala Sekolah.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Istaryatiningtyas mengatakan, untuk penanganan kasus tersebut, ada beberapa tahap yang harus dilakukan.

"Ada birokrasi atau tahapan yang harus dilalui dalam proses pemberhentian seorang pejabat di DKI, termasuk kepala sekolah. Jadi semuanya ada prosedurnya," tuturnya.

Hal tersebut, kata dia, mengacu pada PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Kemarin, BAP sudah dilakukan di tingkat Sudin Dikdas Jakarta Timur, selanjutnya pada hari ini Disdik DKI melakukan BAP ulang dan hasilnya dikirim ke BKD DKI," paparnya. (suf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com