T (42), ibu korban, mengaku mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan tetangganya lantaran adanya perubahan perilaku TS. Bocah itu terus menangis dan mengeluh kesakitan di alat kelaminnya. Melihat perilaku aneh pada anak bungsu dari tiga anaknya tersebut, ia pun langsung menanyakan kepada anaknya.
"Anak saya pas tidur dia ngerasa sakit, langsung saya tanya. Katanya sakit di kelaminnya. Pas saya tanya kenapa, jawabannya kelaminnya dipegang pakai tangan sama Mustofa (tetangga rumah), waktu TS lagi main sama Vira (cucu Mustofa)," ujar T saat ditemui di rumahnya, Senin (12/5/2014).
T pun langsung melaporkan hal ini kepada suaminya S (42) yang sedang bekerja menjadi tukang parkir di rumah makan daerah Kramat Jaya yang tidak jauh dari rumahnya. Lalu, ia bersama suaminya langsung ke rumah Mustofa untuk menanyakan apa yang diungkapkan oleh anaknya.
Saat ditanyakan langsung kepada Mustofa, ia tidak mau mengaku. Akhirnya ia bersama suaminya langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara. "Pas di Polres dia baru ngaku sudah melakukan sebanyak 4 kali, dari hasil visum juga terdapat luka lecet pada kelamin anak saya," ucapnya.
Sementara itu, lanjut dia, keluarga pelaku justru menghilang begitu saja setelah kejadian tersebut. Ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena saat ini anaknya menjadi sangat pendiam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartady mebenarkan hal tersebut. "Jadi memang betul ada laporan pencabulan seorang anak perempuan yang dilaporkan oleh ayah kandungnya pada Jumat (8/5/2014) kemarin. Korban dicabuli menggunakan jari oleh Mustofa sebanyak 2 kali," ujarnya.
Pelaku melakukan tindak cabul tersebut di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Kebetulan, lanjut Daddy, korban sering bermain dengan cucu pelaku yang masih berumur 2 tahun.
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan berada di Mapolres Jakarta Utara. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.