Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Bocah Perempuan Jadi Korban Pencabulan

Kompas.com - 12/05/2014, 18:14 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini menimpa TS bocah perempuan berusia 7 tahun. Ia diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri di kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

T (42), ibu korban, mengaku mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan tetangganya lantaran adanya perubahan perilaku TS. Bocah itu terus menangis dan mengeluh kesakitan di alat kelaminnya. Melihat perilaku aneh pada anak bungsu dari tiga anaknya tersebut, ia pun langsung menanyakan kepada anaknya.

"Anak saya pas tidur dia ngerasa sakit, langsung saya tanya. Katanya sakit di kelaminnya. Pas saya tanya kenapa, jawabannya kelaminnya dipegang pakai tangan sama Mustofa (tetangga rumah), waktu TS lagi main sama Vira (cucu Mustofa)," ujar T saat ditemui di rumahnya, Senin (12/5/2014).

T pun langsung melaporkan hal ini kepada suaminya S (42) yang sedang bekerja menjadi tukang parkir di rumah makan daerah Kramat Jaya yang tidak jauh dari rumahnya. Lalu, ia bersama suaminya langsung ke rumah Mustofa untuk menanyakan apa yang diungkapkan oleh anaknya.

Saat ditanyakan langsung kepada Mustofa, ia tidak mau mengaku. Akhirnya ia bersama suaminya langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara. "Pas di Polres dia baru ngaku sudah melakukan sebanyak 4 kali, dari hasil visum juga terdapat luka lecet pada kelamin anak saya," ucapnya.

Sementara itu, lanjut dia, keluarga pelaku justru menghilang begitu saja setelah kejadian tersebut. Ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya karena saat ini anaknya menjadi sangat pendiam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartady mebenarkan hal tersebut. "Jadi memang betul ada laporan pencabulan seorang anak perempuan yang dilaporkan oleh ayah kandungnya pada Jumat (8/5/2014) kemarin. Korban dicabuli menggunakan jari oleh Mustofa sebanyak 2 kali," ujarnya.

Pelaku melakukan tindak cabul tersebut di rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Kebetulan, lanjut Daddy, korban sering bermain dengan cucu pelaku yang masih berumur 2 tahun.

Saat ini pelaku sudah ditangkap dan berada di Mapolres Jakarta Utara. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com