Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Tersangka Setelah Pristono?

Kompas.com - 13/05/2014, 08:24 WIB

Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono. ICW mengapresiasi Kejagung karena keputusan peningkatan status Pristono dari saksi menjadi tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus transakarta dan BKTB senilai Rp 1,5 triliun tahun anggaran 2013.

Selain itu, penyidik Kejagung menetapkan status tersangka kepada anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu hanya dalam waktu singkat, terhitung sejak pemeriksaan awal pada 7 April dan 8 Mei lalu. Kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik Kejagung. Apalagi sekarang sudah ditetapkan empat tersangka dalam waktu kurang dari dua bulan.

Walau begitu, ICW belum dapat memprediksi apakah peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan kepada Pristono ini dapat menjadi gerbang menguak kasus korupsi di Dishub DKI. Sejak tender bus transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (KBTB) itu dilakukan pada Desember 2013, sampai munculnya lima perusahaan pemenang, bahkan ada diantaranya yang mengesubkan lagi ke perusahaan lain.

Tahapan lelang sampai perusahaan pemenang lelang yang berkantor numpang di ruko milik orang lain atau perusahaan yang mengesubkan ke pihak lain, merupakan keanehan. Semua ini harus dibongkar penyidik Kejagung dan ICW berharap Pristono yang dikenal sebagai sosok yang sangat terbuka dan vokal bersedia membukanya. Siapa tahu ada sosok lain di luar Pristono.

Menurut saya, jika memang ada, Pristono harus terbuka, biar semuanya terang benderang. Namun, bisa saja Pristono yang biasa terbuka pada hal lain, tetapi tertutup pada kasus dugaan korupsi pengadaan bus transJakarta dan BKTB berkarat ini. Mudah-mudahan saja, kalau penahanan Pristono nanti dapat menyeret sejumlah pejabat teras di Dishub DKI lainya.

Empat tersangka

Sebanyak tiga orang mantan pejabat Dishub sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejakgung. Ketiganya adalah ST selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DIU Jakarta, DA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Armada Bus Transjakarta, dan Pristono sendiri.

Selain itu masih ada Prawoto selaku Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga menjadi tersangka dalam kasus sama. (dwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com