Seperti diberitakan, seorang siswa Playgroup Saint Monica diduga menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan seorang guru perempuan di sekolah itu.
"Kita datang ke sini (Sekolah Saint Monica) untuk klarifikasi karena untuk kelompok bermain masih belum mempunyai izin," ujar Kepala Sudin Dikmen, Mustafa Kemal, saat ditemui di Sekolah Saint Monica, Rabu (14/5/2014).
Ia menjelaskan, Sekolah Saint Monica hanya memiliki izin kegiatan belajar mengajar untuk taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Ia menjelaskan, TK dan SD Saint Monica sudah menambah perpanjangan izin TK sejak tahun 2013 lalu. "Izin TK-nya bernomor 086/085.42," jelasnya.
Pantauan Kompas.com, Mustafa langsung masuk ke dalam sekolah untuk bertemu dengan pihak sekolah. Tidak beberapa lama, pihak dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara juga datang ke sekolah berstandar internasional tersebut.
Sementara salah satu wali murid, Hendi (60), mengaku baru mengetahui bahwa terjadi dugaan kekerasan seksual di sekolah cucunya itu.
"Baru tahu juga dari pesan BBM (BlackBerry Messenger), saya kaget banget. Jadi JIS (Jakarta International School) jilid dua ini," ujarnya.
Ia mengaku menjadi lebih waspada terhadap M (4) cucunya dengan mengajarkan perlindungan diri. "Sudah saya ajarin kalau ada yang berbuat aneh-aneh atau menyentuh dia supaya dia teriak," jelasnya.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar juga masih berlangsung di sekolah tersebut. Para orangtua murid terlihat datang mengantarkan anaknya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu melapor ke Polda Metro Jaya bahwa putranya yang merupakan siswa kelompok bermain Saint Monica menjadi korban kejahatan seksual di sekolah. Menurut ibu berinisial B itu, pelakunya seorang guru perempuan.
Rencananya, pada siang ini pihak keluarga didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendatangi sekolah berstandar internasional tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.