Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto membenarkan hal tersebut.
"Berkas P19, dikembalikan ke penyidik. Dari pihak Kejaksaan meminta berkas kedua tersangka dipisah," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (16/5/2014).
Rikwanto menambahkan penyidik segera memisahkan berkas menjadi dua, yakni berkas Hafitd dan berkas Assyifa. Setelah dipisah, kedua berkas itu diserahkan kembali ke kejaksaan.
Sara dibunuh mantan kekasihnya, Hafitd, dan pacar barunya, Assyifa Ramadhani (19). Hasil otopsi menerangkan, mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM) itu tewas akibat sumpalan kertas di dalam tenggorokan.
Jasad korban sempat dibawa keliling oleh kedua pelaku menggunakan mobil KIA Visto milik Hafitd, dari Jakarta Selatan sampai Jakarta Timur. Sampai akhirnya, kedua pelaku lalu membuang tubuh korban di pinggir Tol Bintara Kilometer 49, Bekasi Timur, Jawa Barat. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.