"Kabar terakhir itu dia sudah dipindahkan ke pesantren oleh keluarganya. Keluarga berpikir Li lebih merasa aman jika di sana," ujar Mini, Kepala Sub Bidang Perlindungan Anak terhadap Kekerasan BP3AKB Kota Bekasi, kepada Kompas.com, Senin (19/5/2014).
Menurut Mini, keluarga Li merasa keamanan gadis itu terus terancam. Apalagi, ayah tiri Li masih berkeliaran dan belum tertangkap. Keluarga Li takut saat lengah terhadap Li bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat ini, ayah tiri Li, Halomoan Siagian, masih belum tertangkap. Pelaku disinyalir telah kabur ke luar Pulau Jawa. Pelaku diduga sudah melarikan diri sejak paman Li melaporkannya ke polisi.
Polisi masih mencari informasi untuk melacak keberadaan Halomoan Siagian saat ini. Aparat kepolisian terus berupaya melakukan pengejaran. Polresta Bekasi Kota berjanji terus mengejar dan menangkap pelaku. Namun, karena belum tertangkap, kasus ini belum dapat dilanjutkan.
Seperti diberitakan, Li mengungkap tindakan asusila ayah tiri terhadapnya saat pemakaman ibundanya pada 1 April 2014. Korban tidak berani menceritakan hal itu sebelumnya karena ada ancaman dari ayah tirinya. Dua hari kemudian, keluarga melapor ke Polresta Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.