"Tadi keluarga korban sudah lapor perkembangan proses hukum ke KPAI. Kami sudah kontak pihak sekolah dan besok akan bertemu kepsek Saint Monica untuk minta keterangan mereka tentang kasus L," kata Komisioner KPAI Susanto di Gedung KPAI, Menteng, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Menurut dia, pertemuan tersebut untuk meminta klarifikasi sesuai laporan dari orangtua korban sekaligus mendalami kasus tersebut. Ditambahkan Susanto, pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 11.00 siang.
Informasi dari pihak sekolah akan sangat membantu untuk proses penyidikan yang akan dilakukan KPAI nantinya. KPAI mengatakan akan terus mengawasi dan memantau kasus kejahatan seksual di Saint Monica dan beberapa kasus lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, siswa L di Kelompok Bermain Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, diduga mengalami kejahatan seksual yang dilakukan guru ekstrakurikuler tarinya yang biasa dipanggil "miss". Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pengasuh bayi, orangtua, guru, dan terlapor sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.