Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Dari Awal, Pristono Enggak Mau Lihat Saya...

Kompas.com - 22/05/2014, 07:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceritakan mengenai kasus yang membelit Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurut Basuki, dia, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, dan Pristono sempat mengadakan pertemuan pada 19 Mei 2014.

Saat itu, Basuki melihat Pristono menunjukkan sikap yang tidak biasa terhadap dia.

"Dari awal masuk sampai terakhir, dia enggak melihat saya, gila bener itu orang," ujar Basuki kepada Kompas.com, Rabu (21/5/2014) petang.

"Kesal banget kali dia, ya," sambung Basuki.

Basuki juga sempat melontarkan candaannya perihal tuntutan yang hendak diberikan Pristono kepadanya ke ranah hukum terkait pencemaran nama baik.

"Harusnya kamu (Kompas.com) yang dituntut. Kan kamu yang nyebarin pertama foto-foto itu," candanya.

Selain ketiga orang itu, turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Biro Hukum, Sekretaris Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Pertemuan itu membahas banyak hal.

Pada saat itu, Basuki mengemukakan bahwa pembahasan sempat menyinggung soal pemberian bantuan hukum kepada Pristono. Pertimbangannya, semua pegawai negeri sipil (PNS) yang tersangkut proses hukum harus diberi bantuan hukum. "Itu alasan prosedural saja, dibantu," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, selain persoalan pemberian bantuan hukum terhadap Pristono, mereka juga membicarakan proses pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) dari awal sampai akhir.

"Kita ingin tahu versi kepala dinas gimana," ujar Jokowi di Grand Sahid Jaya, Rabu siang.

Jokowi telah mengetahui kronologi proses pengadaan bus-bus baru yang berkarat itu. Namun, dia enggan mengungkap ataupun menanggapinya. Ia menyerahkan kasus itu ke ranah hukum.

Pristono merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta dan BKTB pada tahun 2013. Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir, tindakan korupsi Pristono merugikan dana negara Rp 1,5 triliun.

Bersama Pristono, Kejagung juga menetapkan Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan pertama, Kejagung menetapkan Drajad Adhyaksa (pejabat pembuat komitmen atau PPK pengadaan bus, peremajaan angkutan umum reguler, dan bus transjakarta) serta Setyo Tugu (Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI) sebagai tersangka.

Sebanyak 5 dari 90 bus baru transjakarta dan 10 dari 18 bus baru untuk BKTB mengalami kerusakan di sejumlah komponen. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tidak dibaut. Bahkan ada yang tidak memiliki tali kipasmesin.

Pristono membenarkan bahwa ada kerusakan pada beberapa komponen bus transjakarta dan BKTB yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu. Pristono menyebutkan bahwa kerusakan itu terjadi saat proses pengapalan dari Tiongkok ke Indonesia.

Seharusnya bus-bus itu datang ke Jakarta pada awal Desember 2013. Namun, akibat cuaca buruk, kapal baru dapat merapat pada akhir Desember 2013. "Jadi selama perjalanan, air laut terciprat-ciprat ke bus itu dan pada akhirnya menimbulkan karat di beberapa bagian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com