"Mereka sudah datang ke kami untuk bertanya-tanya soal perizinan, tapi hingga sekarang belum diurus," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Mustafa Kemal, Senin (9/6/2014).
Padahal, kata dia, sekolah tersebut sudah diperingatkan sejak kasus pelecahan seksual yang melibatkan nama mereka mencuat. Pada Senin ini, Mustafa kembali menanyakan soal kepengurusan izin tersebut ke manajemen Sekolah Saint Monica.
"Mereka bilangnya saat ini masih mengumpulkan data-data yang diperlukan,"ucapnya
Ia menjelaskan data-data yang tengah dikumpulkan di antaranya meliputi jumlah guru WNA serta WNI, kelengkapan sarana dan prasarana, berkas sertifikat guru, berkas penghasilan guru, berkas soal uang pangkal sekolah, dan masih banyak lagi.
"Mereka berjanji paling cepat besok sudah mengurus perizinan," ujarnya.
Kemal menambahkan, selama perizinan belum diurus, maka kelas PAUD tak boleh dibuka. Selain itu, Saint Monica juga tak boleh membuka pendaftaran untuk kelas PAUD Saint Monica.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha Saint Monica Ami enggan berkomentar soal perizinan sekolah yang belum juga diurus. Ia berkata bahwa hal itu sebaiknya ditanyakan ke kuasa hukum Saint Monica.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.