Hal itu disampaikan Basuki saat memberikan sambutan pada pembukaan PRJ Monas, Selasa (10/6/2014) petang. "Kepala UPT Monas ini memang mesti diganti. Ada personel Satpol PP yang menyewakan motor di dalam Monas. Ini kan kurang ajar," tekan Basuki.
Selain personel Satpol PP, lanjut dia, ada oknum satpam Monas yang mengizinkan mobil dan motor diparkir di dalam area Monas. Padahal, lokasi parkir Monas hanya berada di Lapangan IRTI. Oknum satpam Monas itu pun menarik tarif Rp 3.500-Rp 5.000 tiap kendaraan.
Oleh karena itu, ia juga berencana memecat oknum satpam Monas dan personel Satpol PP yang masih menarik pungutan liar. "Itu semua kewenangannya ada di UP Taman Monas, sama Pak Firdaus. Satpam itu kewenangannya juga di UP Taman Monas," tekan Basuki.
Maraknya pedagang kaki lima (PKL) di dalam area Monas juga menjadi penyebab kekesalannya terhadap Kepala UP Taman Monas. Menurut Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pedagang tidak boleh berdagang di badan jalan, trotoar, ataupun taman.
"Kecuali Monas karena sudah ada tempat relokasinya. Sejak Bang Yos, sudah ditempatkan di Lapangan IRTI," tekan Basuki.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, banyak PKL yang masuk ke dalam area Monas. Mereka berdagang di taman dan area hijau lainnya di Monas. Para PKL itu menjual berbagai kebutuhan, dari kuliner, aksesori ponsel, hingga pakaian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.