"Sebagai langkah awal, kita lakukan penanganan kecelakaan. Sejak dari pengobatan di rumah sakit, hingga pemakaman sudah kita bantu," ujar Head of Public Relations Blue Bird Group Teguh Wijayanto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/6/2014).
Menurut Teguh, yang dilakukan Blue Bird telah sesuai dengan standard operational procedure (SOP) yang ditetapkan oleh perusahaan, terutama dalam langkah awal saat terjadi kecelakaan.
Dalam memberikan bantuan, menurut Teguh, hal itu juga harus mendapat persetujuan dari keluarga korban terlebih dahulu. Dia menambahkan, kelanjutan bantuan dan bentuk tanggung jawab lain terhadap keluarga korban akan dibahas melalui suatu perundingan.
"Kita utamakan hal yang pokok lebih dulu, itu sudah kewajiban. Kecuali ada permintaan lain dari keluarga korban, nanti akan dirundingkan lagi," ujar Teguh.
Teguh enggan memberi komentar saat ditanya tentang dugaan kelalaian sopir taksi dalam kecelakaan tersebut. Menurut dia, kepastian penyebab kecelakaan akan ditentukan oleh kepolisian dan penyelidikan masih berlangsung.
"Kita tunggu hasil penyelidikan polisi, apakah dalam kecelakaan tersebut ada sebab-sebab lain. Itu yang akan menentukan proses hukum nantinya," kata Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.