Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Paedofilia Jual Video Rekaman Perbuatannya

Kompas.com - 17/06/2014, 18:14 WIB
Nadia Zahra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap anak, M (33), merekam perbuatannya terhadap anak-anak kemudian memperdagangkan video hasil rekaman tersebut.

"Tersangka ini merupakan paedofil. Jadi, dia membujuk anak di bawah umur (di bawah 10 tahun) untuk mengikuti kehendaknya. Sambil melakukan kejahatan seksual, tersangka juga merekam aktivitas tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Selasa (17/6/2014).

Rikwanto mengungkapkan, M membujuk lima korbannya dengan iming-iming permainan PlayStation dan makanan. Setelah korban terbujuk, M melakukan kejahatannya dan merekamnya.

Tersangka, lanjut Rikwanto, mengumpulkan video yang rata-rata berdurasi sekitar dua menit itu, kemudian memperdagangkannya melalui pesan elektronik (e-mail).

"Dari pengakuan tersangka, bisnis video pornografi ini bisa beromzet hingga Rp 32 juta dan sudah berjalan selama enam bulan," ungkap Rikwanto.

Rikwanto memaparkan, kasus ini terkuak pada 30 April 2014 lalu ketika pihak Google menemukan 49 foto eksploitasi anak secara seksual. Ditemukan pula surat elektronik yang telah mengakses foto-foto tersebut.

"Selanjutnya, e-mail pelaku sudah diputus dan ke-49 foto dihapus Google. Berdasarkan temuan ini, Google melaporkan ke lembaga internasional NCMEC (National Center for Missing and Exploitation Children), lalu diteruskan ke pihak Homeland Security Investigation," papar Rikwanto.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang, di antaranya ponsel, modem, memory card, stick PlayStation, dan kartu tanda penduduk (KTP) tersangka.

Adapun tersangka melanggar tindak pidana pornografi, yang tertuang dalam Pasal 292 KUHP dan atau Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com