Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dul Dituntut Dua Tahun Masa Percobaan

Kompas.com - 18/06/2014, 14:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, dituntut dua tahun masa percobaan pada persidangan yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014). Jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Dul yang terjadi di Tol Jagorawi, beberapa waktu lalu.

Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum Dul, menjelaskan, pihaknya menghargai tuntutan yang dilayangkan oleh pihak jaksa penuntut. Dengan tuntutan masa percobaan selama dua tahun, lanjutnya, Dul tidak perlu menjalani penahanan atau dipenjara.

"Ini bukan tuntutan penjara. Akan tetapi, apabila dua tahun masa percobaan itu (Dul) melakukan kesalahan, baru menjalani satu tahun penjara," kata Lydia seusai persidangan.

Sidang dengan agenda tuntutan tersebut dihadiri oleh Maia Estianti, ibu dari Dul. Sementara itu, ayah Dul, Ahmad Dhani, tidak tampak.

Maia berharap, proses hukum yang melibatkan putranya dapat segera selesai. "Saya berharap kasus ini cepat selesai dengan baik. Mohon doanya untuk hasil yang terbaik," ujar Maia.

Dul menjadi terdakwa kasus kecelakaan di Kilometer 8+200 Tol Jagorawi yang menewaskan total 7 orang. Dul didakwa tiga pasal kumulatif, yakni Pasal 310 ayat 4, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 310 ayat 1. Ancaman pidana dalam pasal tersebut maksimal 6 tahun penjara. Adapun rencananya, Dul akan mengikuti sidang berikutnya dengan agenda pembelaan (pledoi), Rabu (25/6/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com