Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Lantik 264 Pejabat Badan PTSP

Kompas.com - 30/06/2014, 21:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melantik sebanyak 264 pejabat eselon III dan IV yang ditempatkan di Badan Pelayanan Satu Pintu (BTSP). Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1084 dan 1085 Tahun 2014 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian.

Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Wiriyatmoko, di lantai 22 Blok G, Balaikota Jakarta, Senin (30/6/2014). "Seleksi kompetensi Badan PTSP ini dilakukan untuk memberantas korupsi. Agar dapat menghasilkan pejabat struktural dan fungsional yang memiliki kompetensi sesuai dinamika politik," kata Wiriyatmoko.

Angka ini terdiri dari seorang pejabat eselon, 209 pejabat eselon IV-a, dan 54 pejabat eselon IV-b yang dilantik. Moko, sapaan akrab Wiriyatmoko, mengharapkan, para pejabat yang dilantik itu dapat mengedepankan pelayanan publik di tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Ia juga meminta para pejabat untuk siap bertugas di luar jam kerja.

Asisten Sekda bidang Pembangunan DKI itu menjelaskan, Badan PTSP merupakan lembaga baru sebagai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 24 Tahun 2006 tentang Pedoman PTSP.

"Saya harap saudara dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini dilaksanakan SKPD dan UKPD. Sekarang sudah dilembagakan menjadi satu lingkup perizinan, yaitu Badan PTSP," kata Moko.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan, Badan PTSP masih kekurangan pegawai. Badan itu masih memerlukan sebanyak 11 pejabat eselon III dan 58 pejabat eselon IV B.

Maka, Pemprov DKI akan kembali melakukan seleksi terhadap para PNS, seiring dengan penempatan para  pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik. "Kami akan tes ulang. Tapi yang telah mengikuti tes tidak boleh ikut lagi," kata Made.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com