JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama ikut angkat bicara terkait vonis hukuman seumur hidup yang dijatuhkan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Ahok mengatakan, vonis tersebut sudah tepat. Ia mengaku lebih setuju bahwa hukuman maksimal terhadap koruptor adalah hukuman penjara seumur hidup, bukan hukuman mati. Politisi Gerindra ini menganggap manusia tidak berhak mencabut nyawa manusia lainnya.
"Aku setuju hukuman seumur hidup daripada dihukum mati. Kalau hukuman mati itu bukan hak kita untuk cabut nyawa orang, kecuali dalam kondisi perang. Kalau menurut saya sih. Yang penting jangan ada potongan. Jangan setiap kali pindah penjara dapat potongan," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Tak hanya itu, Ahok juga mengatakan salah satu cara efektif untuk menghukum koruptor adalah dengan mengenakan hukuman pemiskinan harta. Menurutnya, sudah seharusnya harta pejabat yang terbukti korupsi disita dengan pidana pencucian uang.
"Jauh lebih penting harus ada pemiskinan harta, semua harus disita untuk pencucian uang," tegas pria yang meraih Bung Hatta Award 2013 itu.
Akil dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, ketiga, keempat, kelima, dan keenam. Dalam dakwaan kesatu, Akil hanya dinyatakan tidak terbukti menerima suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Lampung Selatan.
Dalam pertimbangan yang memberatkan, perbuatan Akil dinilai telah meruntuhkan wibawa MK. Diperlukan usaha yang sulit dan memerlukan waktu lama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada MK.
Selain itu, Akil merupakan ketua lembaga tinggi negara yang merupakan benteng terakhir bagi masyarakat yang mencari keadilan. Menurut hakim, Akil seharusnya memberikan contoh teladan yang baik dalam masalah integritas. Tidak ada hal yang meringankan untuk Akil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.