Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selembar Kertas Penyesalan Dul Diserahkan kepada Hakim

Kompas.com - 02/07/2014, 15:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, membuat surat yang berisikan ungkapan permintaan maaf dan penyesalaannya kepada para korban. Melalui tulisannya itu pula, Dul menyatakan akan tetap bersilaturahim dengan para korban.

Pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro, mengatakan, Dul menyerahkan langsung selembar suratnya itu kepada majelis hakim. Dul, kata Lydia, tidak membacakan pembelaan tersebut dalam persidangan.

"Tadi karena majelis hakim ada sidang yang lain, jadi pembelaan yang ditulis Dul diserahkan saja, tidak dibacakan," kata Lydia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014).

Menurut Lydia, isi surat tersebut berupa permintaan maaf dari Dul atas perbuatannya. Dul juga mengungkapkan terima kasihnya kepada orangtua, yang mendampingi dirinya selama proses hukum yang dijalani.

"Dia minta maaf kepada semuanya, menyesal, dan terima kasih ke ayah dan bundanya. Dul akan bersilaturahim terus dengan keluarga korban," ujar Lydia.

Lydia mengaku, selaku kuasa hukum Dul, dia menyerahkan pembelaan sebanyak 80 lembar. Intinya, lanjut dia, pihaknya berharap majelis hakim dapat memberlakukan Undang-undang Perlindungan Anak dalam kasus Dul.

"Intisari dari pembelaannya, Dul masih punya masa depan yang panjang," ujar Lydia.

Putra bungsu musisi Ahmad Dhani itu menjadi terdakwa kasus kecelakaan di Kilometer 8+200 Tol Jagorawi yang menewaskan total 7 orang. Dul didakwa dengan tiga pasal kumulatif, yakni Pasal 310 ayat 4, Pasal 310 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 310 ayat 1. Ancaman hukuman dalam pasal ini 6 tahun penjara. Meski demikian, jaksa penuntut umum telah menuntut Dul dengan dua tahun masa percobaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com