Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Tambah Modal Dasar 2 BUMD Rp 2 Triliun

Kompas.com - 02/07/2014, 18:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan dua peraturan daerah (perda) jelang akhir masa jabatannya. Pertama, Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 1982 tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Kedua, Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana yang memimpin paripurna itu menyatakan pengesahan perda itu telah disetujui sebagian besar anggota dewan.

"Dari jumlah 92 anggota dewan, sebanyak 55 anggota menghadiri paripurna ini dan menyetujui pengesahan Perda. Sehingga pengambilan keputusan ini sah," kata pria yang akrab disapa Sani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Bimo Hastoro mengatakan, dalam Perda PD Pembangunan Sarana Jaya, modal dasarnya ditingkatkan sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 2 triliun.

Pemprov DKI, kata dia, menganggap modal dasar awal sudah tidak mencukupi untuk pengembangan usaha. Penambahan modal dasar ini, lanjut dia, akan digunakan untuk pengembangan proyek, seperti Sentra Primer Tanah Abang dan proyek Lebak Bulus.

Setiap tahunnya, kata Bimo, PD Pembangunan Sarana Jaya memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2011, BUMD itu menyumbang PAD sebesar Rp 6 miliar. Kemudian, di tahun 2012 naik menjadi Rp 11 miliar.

"Tahun 2013, PAD naik jadi Rp 12 miliar dan tahun ini diperkirakan  mencapai Rp 16 miliar lebih," kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Kemudian, DKI juga menambah modal dasar kepada PD PAL Jaya. Semula, modal dasarnya sebesar Rp 200 miliar meningkat menjadi Rp 2,9 triliun. Adapun tujuan penambahan modal bagi PD PAL Jaya adalah untuk mewujudkan program kerja jangka panjang dan rencana induk pengelolaan air limbah di zona nol sistem Casablanca. 

Selanjutnya penambahan alat produksi, serta rencana pengembangan zona satu dan tahap dua yang meliputi pengembangan Gatot Subroto sisi utara-selatan, pengembangan pipa Sudirman, pengembangan pipa Kuningan sisi barat, pengembangan pipa Senayan-Asia Afrika, pengembangan SCBD, dan pengembangan Patra Kuningan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com