"Dari jumlah 92 anggota dewan, sebanyak 55 anggota menghadiri paripurna ini dan menyetujui pengesahan Perda. Sehingga pengambilan keputusan ini sah," kata pria yang akrab disapa Sani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Bimo Hastoro mengatakan, dalam Perda PD Pembangunan Sarana Jaya, modal dasarnya ditingkatkan sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 2 triliun.
Pemprov DKI, kata dia, menganggap modal dasar awal sudah tidak mencukupi untuk pengembangan usaha. Penambahan modal dasar ini, lanjut dia, akan digunakan untuk pengembangan proyek, seperti Sentra Primer Tanah Abang dan proyek Lebak Bulus.
Setiap tahunnya, kata Bimo, PD Pembangunan Sarana Jaya memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2011, BUMD itu menyumbang PAD sebesar Rp 6 miliar. Kemudian, di tahun 2012 naik menjadi Rp 11 miliar.
"Tahun 2013, PAD naik jadi Rp 12 miliar dan tahun ini diperkirakan mencapai Rp 16 miliar lebih," kata politisi PDI-Perjuangan itu.
Kemudian, DKI juga menambah modal dasar kepada PD PAL Jaya. Semula, modal dasarnya sebesar Rp 200 miliar meningkat menjadi Rp 2,9 triliun. Adapun tujuan penambahan modal bagi PD PAL Jaya adalah untuk mewujudkan program kerja jangka panjang dan rencana induk pengelolaan air limbah di zona nol sistem Casablanca.
Selanjutnya penambahan alat produksi, serta rencana pengembangan zona satu dan tahap dua yang meliputi pengembangan Gatot Subroto sisi utara-selatan, pengembangan pipa Sudirman, pengembangan pipa Kuningan sisi barat, pengembangan pipa Senayan-Asia Afrika, pengembangan SCBD, dan pengembangan Patra Kuningan.