Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, kontainer itu dihentikan karena dilarang melintas di ruas jalur Sudirman.
"Karena memang kontainer dilarang lewat di situ, bisa membahayakan pengendara lain. Kontainer tersebut juga tidak mengangkut penumpang orang," kata Hindarsono, Rabu (9/7/2014) sore.
Dia menjelaskan, kontainer itu dihentikan saat melintas bersama rombongan lainnya dari arah Jalan Sisingamangaraja menuju Sudirman sekitar pukul 15.00. Namun, di depan pos polisi Sisingamangaraja, petugas langsung menghentikannya.
"Yang dihentikan kontainernya saja karena memang dilarang, itu bukan jalan untuk kontainer," ujar Hindarsono. Sopir kontainer pun diminta tidak melanjutkan perjalanan karena melanggar lalu lintas.
"Kontainernya kami tilang dan dikembalikan ke arahnya semula. Putar balik karena tidak boleh lewat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi Dono Prasetyo mengatakan, pihaknya yang membawa sound system dengan kontainer hendak meramaikan aksi selebrasi kemenangan Jokowi-JK versi quick count di Bundaran Hotel Indonesia.
Dia mengaku akan mencari cara supaya bisa melewati jalan tersebut. Seknas mengaku tak ingin ketinggalan momen merayakan capres idola mereka yang saat ini menang dalam penghitungan versi hitung cepat. "Kami coba pikir dulu jalan alternatif lain, tetapi sekarang kami bertahan dulu," ucap Dono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.