Selain akan memanggil para kepala SKPD, langkah lain yang akan dilakukan untuk mengejar penyerapan adalah dengan memindahkan kegiatan lelang dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) ke Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta.
"Yang pertama kita push di ULP. Lalu kedua, kita akan mengajak SKPD buat memberi tahu hambatan-hambatannya apa. Mereka nanti satu per satu akan dipanggil Pak Sekda," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti, di Balaikota Jakarta, Senin (14/7/2014).
Menurut Endang, pihaknya sudah mengumpulkan kuasa pengguna anggaran (KPA). Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat laju penyerapan anggaran. Karena itu, ia meminta KPA untuk segera mempercepat proses dokumen lelang barang dan jasa.
"Kita sudah mengumpulkan semua KPA buat mempercepat barang dan jasa. Hasilnya, penyerapan anggaran sudah meningkat. Tapi belum sampai 25 persen," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.