"Sekitar 700 botol minuman keras yang mengandung alkohol di atas 5 persen diamankan dari beberapa penjual miras yang tersebar di kecamatan tersebut," ujar Kasatpol PP Jakarta Utara saat dihubungi, Kamis (17/7/2014).
Ia mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengintensifkan razia minuman keras di seluruh wilayahnya. Selain untuk menghormati bulan Ramadhan, razia juga bertujuan mengantisipasi kerawanan yang mungkin ditimbulkan akibat pengaruh alkohol.
"Sengaja memang razia kita tingkatkan di seluruh kecamatan. Razia ini juga untuk menekan peredaran minuman keras di masyarakat," ujarnya. I
Ia menambahkan, untuk tetap menjaga ketertiban dan kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah puasa, razia akan terus digencarkan. "Seperti di Koja itu kita masih curigai banyak pedagang yang nakal," katanya.