Dono mengatakan, selain kegiatan pembangunan MRT, terdapat pula kegiatan proyek lain di area yang sama. Dia menjelaskan, untuk membedakan kegiatan proyek MRT dengan proyek lainnya dapat dilihat dari logo dan tulisan yang ada di pagar pembagas, dan seragam yang digunakan oleh para pekerja.
"Intinya yang perlu diketahui publik adalah semua proyek memiliki penanggung jawab tersendiri dan tidak terkait dengan manajemen PT MRT Jakarta," katanya, di Crown Plaza Hotel, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Menurut Dono, umumnya pekerjaan yang dillakukan di lokasi yang sama dengan proyek MRT adalah pekerjaan pemindahan utilitas, seperti pemindahan pipa gas milik PGN, pemindahan kabel telekomunikasi milik Telkom, dan pemindahan kabel listrik yang dilakukan oleh PLN.
"Berdasarkan Pergub 8 tahun 1999, apabila Pemprov DKI membutuhkan lahan untuk pembangunan, pemilik utilitas wajib memindahkan utilitas dengan biayanya sendiri," imbuh Dono.
Lebih lanjut, Dono mengaku sampai sejauh ini PT MRT Jakarta tak pernah meninggalkan sisa-sisa pengerjaan proyek yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun merusak keindahan kota, seperti lubang penggalian yang dibiarkan terbuka, ataupun sisa-sisa tanah yang tidak dibersihkan.
"Dalam beberapa hal banyak sekali pekerjaan-pekerjaan milik pihak lain yang harus dirapikan oleh PT MRT. Contohnya banyak sekali lubang-lubang yang dibiarkan terbuka. Ada juga bekas galian gas yang tidak sesuai standar, mau tidak mau kita juga yang perbaiki karena tidak ada tindakan apa-apa," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.