"Kita lakukan patroli skala besar, siang dan malam, untuk ciptakan rasa aman di masyarakat. Sampai saat ini, belum ada keluhan atau laporan dari masyarakat terkait itu (sahur on the road yang mengganggu)," kata Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto dalam pesan singkatnya, Minggu (20/7/2014).
Rikwanto melanjutkan, apabila pihaknya menerima laporan sahur on the road yang mengganggu, polisi tak akan segan menindak langsung di lapangan.
"Untuk sahur on the road, tidak dilarang, tetapi bila konvoi mengganggu lalin, memprovokasi, dan ugal-ugalan, akan ditindak di lapangan," tambah Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.