"Pihak rektorat dan yayasan harus tanggung jawab karena lalai mengelola kampus Unas. Ada kesalahan regulator dalam birokrasi. Dalam jangka waktu lima tahun (sejak kasus ditemukannya 2 kilogram ganja di kampus Unas pada 2008), rektorat gagal dalam menangani masalah narkotika," kata Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum Unas Afif Rahadian.
Hal itu dikatakannya mewakili KB Unas, di pelataran depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2014).
Ia dan semua mahasiswa Unas pun sebenarnya mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan kampusnya. Ketika berdemo dan melakukan pembakaran spanduk pada 26 Juni, itu juga bukan karena narkoba, melainkan karena ada empat mahasiswanya dikeluarkan.
Pemberitahuan drop out keempat temannya tersebut tidak melalui surat resmi yang ditujukan pada orangtua masing-masing, melainkan hanya tercantum di halaman situs sistem akademik online Unas.
"Mereka tahunya di-DO dari sistem akademik online kami. Harusnya kan ada surat resmi ke orangtua," katanya.
Pada jumpa pers, Kamis lalu, pihak rektorat mengungkapkan alasan mengapa baru saat ini Unas meminta polisi melakukan razia. Mereka beralasan ingin memberikan waktu pada mahasiswa untuk menyadarinya sendiri. Akan tetapi, menurut rektorat, ternyata para mahasiswa tidak menyadari niat baik rektorat tersebut. Atas dasar itulah, pihak Unas melakukan razia pada Rabu malam lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.