Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Minta Taksi Mewah Uber Urus Izin, jika Tidak...

Kompas.com - 19/08/2014, 09:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa gerah atas kemunculan jasa pemesanan taksi mewah Uber di Jakarta. Menurut dia, pihak Uber tidak pernah memenuhi undangan dari Pemprov DKI untuk bertemu menindaklanjuti perihal ini.

"Mereka itu memang tidak mau mengurus izin. Mereka memang mau melarikan pajak. Perusahaannya di Jakarta saja tidak jelas di mana," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu menyamakan layanan ini dengan pengusaha mobil rental serta taksi gelap di Ibu Kota. Seharusnya, pihak Uber‎ mengurus izin operasionalnya kepada Dinas Perhubungan DKI.

Perusahaan Uber di Jakarta pun, kata dia, harus memiliki struktur organisasi dan kepengurusan yang jelas. Sebab, ini berdampak pada keselamatan penumpang serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Jangan sampai penumpang kebingungan mengadu ke mana saat naik taksi mewah tersebut.

oik yusuf/ kompas.com Pengemudi mobil Uber yang ditumpangi Kompas Tekno, Iwan Setiawan

"Kita kan kalau naik taksi, pasti lihat nomor taksinya berapa sama nama sopirnya siapa. Walaupun orang-orang nanti bilang, 'oh kita tahu Uber kok tahu Uber'. Sekarang pertanyaannya, taksi ini punya siapa? Kalau kamu (penumpang) dirugikan, ini taksi punya siapa? Kantornya enggak jelas juga, ada SIUP-nya apa enggak? Kalau betul-betul dia (Uber) mau (operasi di Jakarta), kenapa enggak dia mau resmiin (urus izin) begitu," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu pun mendukung langkah Dinas Perhubungan DKI untuk menghentikan operasional taksi mewah yang beroperasional di sekitar SCBD Kuningan tersebut. DKI, kata dia, akan mengirim surat kembali kepada pihak Uber untuk segera mengurus perizinan operasional angkutan umum. Jika pihak Uber masih melanggar, Pemprov DKI bakal menutup situs atau aplikasi pemesanan Uber di Jakarta.

oik yusuf/ kompas.com Pengemudi mobil Uber hanya bermodal sebuah iPhone yang digunakan untuk memantau pesanan dan melakukan semua hal yang berkaitan dengan platform transportasi tersebut

"Selain urus izin, kalau kamu mendirikan perusahaan, juga dikenakan NPWP dong. Di Indonesia itu ada aturan, kalau perusahaan untung, mesti bayar pajak, berarti Uber ini melanggar semua peraturan lho. Melarikan pajak juga berarti," kata Basuki.

Layanan sewa mobil Uber menyediakan jasa angkutan mirip taksi untuk para pengguna aplikasinya di perangkat mobile. Pengguna bisa memesan mobil melalui aplikasi mobile Uber. Tarif berlaku layaknya taksi dengan biaya minimum dan hitungan berdasarkan waktu dan jarak. Posisi dan ketersediaan mobil sewaan yang tersedia pun dapat dipantau melalui ponsel.

Layanan Uber saat ini baru terkonsentrasi di sekitar area CBD Sudirman dan Kuningan. Mobil-mobil yang disediakan memang tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes Benz S-Class.‎ Jasa ini telah diluncurkan pada Rabu (13/8/2014) lalu.

Dishub DKI sedang memproses pelarangan operasional taksi mewah Uber. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengategorikan layanan tersebut sebagai angkutan umum. Sebab, ada transaksi pembayaran antar-penumpang dengan pengemudi hingga ke tempat tujuan meskipun pembayarannya melalui sistem kartu kredit.

Selain harus memiliki izin operasional angkutan umum, kendaraan Uber harus diuji kir, kelaikan, serta dipasang pelat kuning.‎

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com