Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BAP Ade Sara Dianggap Banyak Melenceng, Ini Komentar Polisi

Kompas.com - 20/08/2014, 15:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengomentari isi surat dakwaan yang dibaca oleh jaksa penuntut umum saat sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara kemarin.

Sebab, orangtua Ade Sara mengatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) yang menjadi acuan pembuatan surat dakwaan sudah melenceng. (baca: Jaksa Menyebutkan, Ade Sara Sedang Hamil 2 Bulan Ketika Dibunuh)

Menurut Rikwanto, apabila terjadi kesalahan dalam isi surat dakwaan, itu bisa ditanyakan kepada kejaksaan, bukan lagi polisi. Itu karena yang menyusun surat dakwaan bukan polisi, melainkan jaksa penuntut umum.

"Kalau merasa ada yang salah, silakan tanya ke kejaksaan karena yang menyusun bukan kami," ujar Rikwanto, Rabu (20/8/2014).

Dalam sidang kemarin, orangtua Ade Sara membantah isi dakwaan yang dibaca oleh jaksa penuntut umum Aji Santoso bahwa anaknya memakan tisu atas keinginannya sendiri.

Menurut ibu Ade Sara, Elisabeth, anaknya cukup pemilih dalam urusan makanan. Tidak mungkin Ade Sara mau memakan tisu dengan keinginan sendiri.

Ayah Ade Sara, Suroto, juga mengatakan apa yang dibacakan dalam surat dakwaan sudah jauh berbeda dari kronologi yang mereka ketahui sebelumnya.

Dalam BAP, dituliskan bahwa Hafitd sempat membawa kendaraannya yang berisi Ade Sara dan Assyifa ke daerah Klender, padahal seharusnya ke daerah Sunter. Selain itu, dalam BAP juga tidak dijelaskan kronologi ketika Hafitd dan Assyifa menjual handphone Ade Sara.

Padahal, sebelumnya dengan jelas kedua terdakwa sempat menjual handphone Ade Sara ketika dalam perjalanan membuang mayat Ade Sara. "BAP sudah banyak berubah," ujar Elisabeth.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com