"Kami masih menunggu pemiliknya untuk datang dan membawa identitas kendaraan. Tapi sampai saat ini belum ada yang datang. Dan memang Unimog itu sudah pindah-pindah tangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/8/2014).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan dua Unimog bisa dibawa pulang asalkan pemiliknya datang dan menunjukkan bukti kepemilikan.
Sejak diamankan pada Kamis (21/8/2014) malam hingga hari ini, Senin (25/8/2014), tiga Unimog yang seluruh platnya dikeluarkan oleh Samsat Polda Jabar itu masih terparkir di Mapolda Metro Jaya.
Satu unimog bernopol D 8499 TC disita hingga perkara perusakan terhadap barikade kawat duri selesai. Sementara dua Unimog lainnya yang bernopol D 8139 DI dan Z 8383 BM bisa dibawa pulang oleh pemiliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.