Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nakal" Dalam Kelas, Murid SD di Utan Kayu Dihajar Gurunya Sampai Jontor

Kompas.com - 25/08/2014, 17:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lantaran berbuat nakal di dalam kelas, seorang pelajar sekolah dasar di Jakarta Timur berinisial MNR (10) terluka akibat dihajar gurunya. Pelajar kelas IV Sekolah Dasar Negeri Utan Kayu Selatan, di Jalan Pandan I, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, ini sampai terluka di bagian bibirnya.

Menurut keterangan nenek korban, Kt (61), kejadian yang menimpa MNR terjadi pada Kamis (21/8/2014), saat jam sekolah berlangsung.

Menurut Kurniati, Dy, guru agama yang melakukan pemukulan mengatakan cucunya saat itu melempari penghapus hingga mengenai pelajar lainnya. Pelajar yang dilempari sang cucu berinisial Sc.

Setelahnya, ketika jam istirahat, sang cucu disebut masuk ke dalam kelas dan memukul-mukul meja. MNR kembali membuka ikat pinggang, dan memutar-mutarkannya namun tak sampai mengenai teman kelasnya.

Saat itulah, Dy memukul MNR. "Dipukul sampai jontor bibirnya, iya sampai berdarah," ujar Kt, saat ditemui di kediamannya yang tak jauh dari belakang sekolah, Senin (25/8/2014).

Putra bungsu pasangan HS (42) dan Mu (40) lantas pulang. MNR, pulang ke rumahnya yang tak jauh dari rumah sang nenek.

Di sana, MNR menangis sendiri saat kedua orangtuanya masih berada di tempat kerja. Kebetulan Kt yang mendatangi rumah menantunya itu mendapati sang cucu tengah menangis. "N kenapa?, 'aku dipukul sama Pak Dy," jawab MNR.

Mendapat laporan tersebut, Kt kembali mendatangi sekolah mencari Dy. Setelah bertemu, dia menanyakan guru itu mengapa melakukan kekerasan fisik kepada cucunya. "Apakah enggak ada hukuman lain, saya lebih senang cucu saya disuruh lari keliling lapangan, disuruh siram pohon, atau siram WC. Karena itu menghukum sambil mendidik," ujar Kt kepada Dy.

Dy lantas menjawabnya. "Kalau cucu ibu nakal sekali lagi, saya keluarkan dari sekolah boleh?," tanya Dy.

Kt mengaku tidak ada perkataan maaf dari guru yang telah memukuli cucunya. Ia mengatakan kepada Dy, bersedia jika cucunya dikeluarkan. "Keluarin saja, memang sekolah hanya di sini saja. Sekolah banyak," ujar Kt.

Kt mengatakan bahwa cucunya itu tak hanya dipukuli satu kali. Beberapa pukulan dari guru itu juga mendarat di punggung cucunya. "Di punggung ada bekas merah telapak tangan. Tapi ini saya belum cerita ke ayahnya, karena takut ngamuk, nanti malah panjang. Saya langsung kasih minyak telon, biar hilang," ujarnya.

MNR membenarkan ia dipukuli oleh gurunya. "Lagi habis istirahat. Lagi bercanda langsung digampar. Tiga kali, satu di muka satu di punggung," kata MNR. Dy, kata MNR, memperingati untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kt mengakui, memang cucunya sedikit jahil. Hal yang sama diungkapkan ibu korban, Mu. Namun, Kt mengaku, tidak terima jika cucunya diperlakukan dengan kekerasan fisik. Meski demikian, permasalahan ini telah diselesaikan oleh orangtua MNR dengan guru yang bersangkutan.

Dengan catatan, guru diminta tidak lagi "ringan tangan". "Sudah diselesaikan. Aku ambil positifnya. Tapi bila kejadian itu terjadi lagi tidak hanya pada anak saya, tapi pada yang lain juga, saya bakalan usut," ujar Mu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com