Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta?

Kompas.com - 27/08/2014, 13:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 secara resmi dilantik pada Senin (25/8/2014). Untuk mendukung tugasnya, para anggota DPRD akan mendapatkan gaji. Seperti pekerjaan pada umumnya, para anggota DPRD akan mendapatkan gaji per bulan. Berapakah jumlah gaji yang mereka terima?

Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, jumlah gaji anggota DPRD masih sama seperti periode sebelumnya. Gaji tersebut terdiri atas lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan.

Untuk uang representasi, ketua DPRD mendapatkan Rp 3 juta dan wakil ketua mendapatkan Rp 2,4 juta, sedangkan para anggota mendapatkan Rp 2,25 juta. Untuk tunjangan jabatan, ketua mendapatkan Rp 4,35 juta, wakil ketua mendapatkan Rp 3,48 juta, dan anggota mendapatkan Rp 3,26 juta. Sementara itu, untuk tunjangan komunikasi intensif, semua anggota DPRD mendapatkan Rp 9 juta.

"Untuk tunjangan komunikasi intensif, seluruhnya dapat jumlah yang sama, baik ketua, wakil ketua, dan anggota," kata Mangara, di Gedung DPRD, Rabu (27/8/2014).

Untuk tunjangan operasional, ketua mendapatkan Rp 18 juta, sedangkan wakil ketua mendapatkan Rp 9,6 juta. Tunjangan ini hanya berlaku untuk ketua dan wakil ketua, serta para anggota tidak dapat.

Tunjangan terakhir adalah tunjangan perumahan. Untuk tunjangan ini, wakil ketua mendapatkan Rp 20 juta, sedangkan anggota mendapatkan Rp 15 juta. Jabatan ketua tidak mendapatkan tunjangan ini.

"Ketua tidak dapat tunjangan perumahan karena sudah dapat rumah dinas di Jalan Imam Bonjol (Menteng, Jakarta Pusat), yang di samping rumah Ketua KPU," jelas Mangara.

Apabila dijumlahkan, maka gaji per bulan yang diterima oleh anggota DPRD yaitu: ketua Rp 35.163.260 dan wakil ketua Rp 45.161.920, sedangkan para anggota Rp 30.291.320.

"Ini gaji bersih, belum dipotong PPh. Nantinya semua gaji akan dipotong PPh. Dan, gaji wakil ketua lebih besar dibanding gaji ketua karena wakil mendapatkan tunjangan perumahan," imbuh Mangara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com