Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen City Mall Benarkan Ada Miras di Karaoke Milik Syahrini

Kompas.com - 28/08/2014, 13:09 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Efirianto Nugroho selaku perwakilan manajemen City Mall bagian teknis mengungkapkan bahwa benar ada minuman keras yang dilarang oleh Pemerintah Kota Tangerang di karaoke milik Syahrini. Tempat tersebut dilarang beroperasi sementara waktu hingga perizinan selesai diurus.

Sebelumnya diberitakan, usaha karaoke milik Syahrini di City Mall melanggar empat perda Kota Tangerang.

Keempatnya adalah tentang larangan penjualan minuman keras dalam Perda Nomor 7 Tahun 2005, tentang pajak daerah dalam Perda Nomor 7 Tahun 2010, tentang izin mendirikan bangunan (IMB) dalam Perda Nomor 17 Tahun 2011, dan tentang ketertiban umum dalam Perda Nomor 6 Tahun 2011. [Baca: Karaoke Milik Syahrini di City Mall Langgar Perda].

"Memang ada beberapa dari manajemen (karaoke) Syahrini menaruh miras yang nggak sesuai ketentuan di gudang," kata Efirianto. Efirianto juga menambahkan bahwa miras yang disimpan di gudang tidak diperjualbelikan.

Dia menuturkan bahwa sepanjang pengamatannya, yang dijual dan sebagai display hanya soft drink. Pihak karaoke Syahrini melalui manajemen City Mall sengaja masih menyimpan miras tersebut karena masih mempelajari perda di Tangerang yang berbeda dengan di Jakarta.

"Ada kadar alkohol yang kalau di Jakarta boleh, tetapi di Tangerang dilarang," ujar Efirianto.

Karaoke Princess Syahrini itu memang belum dibuka secara resmi. Tempat tersebut baru dibuka untuk tes pasar pada awal Agustus 2014, setelah Lebaran.

Namun, pada Rabu, 20 Agustus 2014, Satpol PP Pemkot Tangerang menutup sementara tempat tersebut karena melanggar empat perda. Karaoke Princess Syahrini memiliki pelayanan dengan standar sekelas hotel bintang tiga dan empat.

Di dalamnya terdapat 36 kamar karaoke dengan total luas 1.000 meter persegi. Karyawan yang dipekerjakan berjumlah lebih dari 50 orang, dengan komposisi jumlah laki-laki dan perempuan yang sama. Untuk tarif berkaraoke, harga paling murah adalah Rp 60.000, sementara yang paling mahal Rp 1 juta untuk kamar dengan kapasitas 30 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com