Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Minjem, Itu Lamborghini Bukan Punya Gue

Kompas.com - 28/08/2014, 14:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana kini mengaku mobil mewah Lamborghini yang ditumpanginya saat pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta pada Senin (25/8/2014) lalu hanya meminjam temannya. 
 
"Kemarin itu, gue enggak sengaja datang ke pelantikan DPRD habis pulang touring. Jadi sekalian pakai Lamborghini punya temen gue, minjem, itu (Lamborghini) bukan punya gue," kata pria yang akrab disapa Lulung itu, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/8/2014). 
 
Selain membantah Lamborghini itu kepemilikannya, Lulung juga membantah memiliki lima mobil mewah terparkir di garasinya. Padahal, sebelumnya Lulung mengaku memiliki Lamborghini serta lima mobil mewah lain di tempat tinggalnya.

"Bohong itu gue punya lima mobil, ha-ha-ha. Jangan fitnah, di garasi rumah gue penuh motor Vespa," kata Lulung berseloroh.

 
Kendati menampik memiliki mobil Lamborghini dan mobil mewah lainnya, Lulung tak menampik memiliki mobil Jeep Rubicon berpelat nomor polisi DK 11 HL. Ia pun menantang wartawan untuk mengecek izin pendaftaran kendaraan kepada Polda Metro Jaya. Anggota Fraksi PPP DPRD DKI itu menjamin bahwa mobil Jeep Rubicon-nya tidak bermasalah.

"Ini semua mobil saya ini berkat jerih payah saya mengumpulkan sampah di Tanah Abang. Bersyukurlah pada Allah SWT," kata pria yang pernah berseteru dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu. 

Lulung mengatakan, pelat nomor polisi mobil mewah tersebut telah diurus sejak 6 Agustus 2014 lalu. Lulung menunjukkan Surat Keterangan Pendaftaran Kendaraan Bermotor dengan nomor surat: SKET/0425/VIII/2014/regident (registrasi dan identifikasi).

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maulana Hamdan, SIK menandatangani surat tersebut. Di dalam surat itu diterangkan bahwa dealer atas nama The Djakarta Auto, yang berlokasi di Jalan Suryopranoto Nomor 10, Jakarta Pusat, sedang mengurus surat-surat kendaraan Lamborghini Superleggera A/T berwarna hijau keluaran tahun 2013 dengan pelat nomor B 1285 SHP.

"Surat-surat kendaraan bermotor di atas sedang dalam proses pengurusan di Samsat Polda Metro Jaya. Surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya berlaku di wilayah Polda Metro Jaya selama satu bulan, terhitung mulai tanggal dikeluarkan. Apabila telah habis masa berlaku, surat keterangan pendaftaran kendaraan berikut TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) dikembalikan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya," tulis Maulana dalam surat keterangan tersebut.

Beberapa waktu lalu, Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya AKBP Hendarsono memastikan bahwa nomor polisi mobil Lamborghini milik Haji Lulung tidak terdaftar. Hendarsono telah memeriksa nomor polisi B 1285 SHP dari Lamborghini Gallardo milik Wakil Ketua DPRD DKI ini. Hasilnya, nomor polisi tersebut tidak terdaftar di Polda Metro Jaya.

Lulung memarkirkan mobil Lamborghini di halaman Gedung DPRD DKI pada pelantikan 106 anggota DPRD DKI, Senin (25/8/2014) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com