Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dengar Kesaksian Anak Asuhnya, Samuel Tertawa

Kompas.com - 28/08/2014, 16:40 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Samuel Watulingas (50) terlihat tertawa-tawa usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia baru saja mendengarkan kesaksian anak-anak asuhnya sendiri.

Bersama dengan tiga kuasa hukum dan istrinya, Yuni Winata, Samuel menunggu di ruang tunggu sementara tahanan PN Tangerang. Sedangkan pihak saksi yang datang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terburu-buru meninggalkan pengadilan usai persidangan.

Sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB dengan hakim ketua Oemar Seno Adji, berlangsung tertutup. Saksi anak-anak yang dihadirkan LBH Mawar Saron ada dua anak, semuanya perempuan. Terlihat juga dua orang dari LPSK menemani saksi anak-anak tersebut.

Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron Primayvira Ribka Limbong menerangkan bahwa saksi telah memberikan keterangan apa adanya saat pengadilan berlangsung. "Bagus, kok. Anak-anak (saksi) menjelaskan sesuai BAP, nggak berbelit-belit," tutur dia kepada Kompas.com di PN Tangerang, Kamis (28/8/2014) sore.

Menurut dia, saksi telah menjelaskan sepenuhnya tentang Pasal 77, 80, 81, dan 82 dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Isi dari pasal tersebut tidak lain tentang kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Saat ditanya mengenai kuat tidaknya keterangan saksi, Primayvira hanya menuturkan saksi sudah melakukan seperti yang seharusnya di pengadilan.

Sementara itu, pihak Samuel menganggap keterangan dari saksi yang juga korban Samuel tidak kuat sama sekali. Tim kuasa hukum Samuel beralasan bahwa keterangan anak-anak tersebut tidak terbukti.

"Kesaksian-kesaksian mereka sangat diragukan karena apa yang mereka alami tidak dihitung dengan fakta-fakta hukum atau bukti-bukti hukum yang membuktikan perbuatan itu benar. Misalnya bukti sperma," kata Paskalis Pieter, salah satu dari ketiga kuasa hukum Samuel.

Pieter juga mengatakan bahwa Samuel membantah semua tuduhan saksi yang telah disebutkan saat persidangan tadi. Adapun tuduhan dan keterangan saksi yakni tentang persetubuhan yang dilakukan Samuel kepada mereka di apartemen pribadi Samuel, panti lama, dan panti baru Samuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com