Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dengar Kesaksian Anak Asuhnya, Samuel Tertawa

Kompas.com - 28/08/2014, 16:40 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com - Samuel Watulingas (50) terlihat tertawa-tawa usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Dia baru saja mendengarkan kesaksian anak-anak asuhnya sendiri.

Bersama dengan tiga kuasa hukum dan istrinya, Yuni Winata, Samuel menunggu di ruang tunggu sementara tahanan PN Tangerang. Sedangkan pihak saksi yang datang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terburu-buru meninggalkan pengadilan usai persidangan.

Sidang yang dimulai pukul 13.30 WIB dengan hakim ketua Oemar Seno Adji, berlangsung tertutup. Saksi anak-anak yang dihadirkan LBH Mawar Saron ada dua anak, semuanya perempuan. Terlihat juga dua orang dari LPSK menemani saksi anak-anak tersebut.

Kepala Divisi Pidana LBH Mawar Saron Primayvira Ribka Limbong menerangkan bahwa saksi telah memberikan keterangan apa adanya saat pengadilan berlangsung. "Bagus, kok. Anak-anak (saksi) menjelaskan sesuai BAP, nggak berbelit-belit," tutur dia kepada Kompas.com di PN Tangerang, Kamis (28/8/2014) sore.

Menurut dia, saksi telah menjelaskan sepenuhnya tentang Pasal 77, 80, 81, dan 82 dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Isi dari pasal tersebut tidak lain tentang kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Saat ditanya mengenai kuat tidaknya keterangan saksi, Primayvira hanya menuturkan saksi sudah melakukan seperti yang seharusnya di pengadilan.

Sementara itu, pihak Samuel menganggap keterangan dari saksi yang juga korban Samuel tidak kuat sama sekali. Tim kuasa hukum Samuel beralasan bahwa keterangan anak-anak tersebut tidak terbukti.

"Kesaksian-kesaksian mereka sangat diragukan karena apa yang mereka alami tidak dihitung dengan fakta-fakta hukum atau bukti-bukti hukum yang membuktikan perbuatan itu benar. Misalnya bukti sperma," kata Paskalis Pieter, salah satu dari ketiga kuasa hukum Samuel.

Pieter juga mengatakan bahwa Samuel membantah semua tuduhan saksi yang telah disebutkan saat persidangan tadi. Adapun tuduhan dan keterangan saksi yakni tentang persetubuhan yang dilakukan Samuel kepada mereka di apartemen pribadi Samuel, panti lama, dan panti baru Samuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com