Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Rendah Senior Dimas, Jaksa Mengaku Galau

Kompas.com - 08/09/2014, 18:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Wahyu Oktaviandi mengaku "galau" sebelum memutuskan untuk menuntut tiga terdakwa perkara penganiayaan yang menewaskan  taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Dimas Dikita Handoko.

Wahyu menuntut para terdakwa penganiayaan Dimas dengan 4 tahun penjara, jauh lebih rendah dari dakwaan sebelumnya yakni 15 tahun penjara.

Menurut Wahyu, sejumlah fakta dalam persidangan tidak menunjukkan bukti yang mencukupi untuk menjerat para terdakwa dengan sejumlah pasal lain. Tiga terdakwa pada akhirnya didakwa dengan pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 mengenai penganiayaan.

"Saya galau tidak bisa tidur dua hari ini. Saya enggak bisa mengalihkan ke pasal di atasnya, karena memang tidak terbukti di fakta persidangan," kata Wahyu, kepada wartawan, di PN Jakarta Utara, Senin (8/9/2014) sore.

Wahyu mengaku, sudah sempat menyampaikan hal tersebut kepada pihak keluarga. Kepada keluarga Dimas, dia mengatakan putusannya itu telah sesuai dengan fakta persidangan.

"Satu lagi, pertimbangan saya memang tidak ada niat dari mereka untuk membunuh. Karena yang bawa (korban) ke RS mereka (terdakwa) juga," ujar Wahyu.

Wahyu melanjutkan, sejumlah pasal lain yang tidak diterbukti dalam fakta persidangan yakni pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat secara terencana.

Para terdakwa, lanjutnya, mengundang korban untuk membahas acara ke Bogor. "Tapi karena datangnya telat, lalu terjadilah penganiayaan itu. Yang (pasal) 170 (KUHP) itu unsur di muka umumnya tidak terbukti. Kejadian di lantai dua kosan, jadi orang tidak bisa melihat langsung," ujar Wahyu.

Selain itu, hasil visum juga menunjukan pukukan di ulu hati korban bukan menjadi penyebab kematian. Hasil visum, ungkap Wahyu, menyatakan kematian korban yakni akibat benturan di bagian kepala belakang.

Ia mengaku sudah mencecar teman-teman Dimas yang menjadi saksi kejadian itu. Namun, para saksi menyatakan tidak ada benturan yang dimaksud. Selain itu, para terdakwa juga menjelaskan bahwa sebelum korban jatuh akibat dipukul, para terdakwa menangkap korban.

"Benturan kepalanya itu yang tidak terungkap di fakta persidangan. Dan pengakuan korban semua, tidak ada benturan di kepala," ujar Wahyu.

Seperti diketahui, Dimas dan beberapa temannya dianiaya oleh beberapa seniornya di sebuah rumah kos di Semper Barat, pada 25 Juni 2014 lalu. Akibat penganiayaan itu Dimas meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com