JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan penundaan pelaksanaan perombakan massal para pejabat eselon. Menurut dia, penundaan itu dimaksudkan agar para staf berkompeten memiliki waktu dalam melaksanakan tes penempatan ke jabatan yang diinginkan.
Oleh karena itu, staf yang memiliki kompetensi diwajibkan mengikuti tes assessment terlebih dahulu sebelum menduduki posisi baru. "Saya mau kasih kesempatan, mereka (staf) dites dulu. Kalau pemerintah dulu, ada pejabat eselon yang kinerjanya tidak baik dicarikan posisi lain dengan eselon yang sama. Sekarang peraturan itu tidak berlaku," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI itu.
Kemudian, DKI perlu melakukan tes assessment dan penempatan para staf yang ingin menjabat posisi tertentu. Asalkan hasil penilaian sesuai, masing-masing kandidat berhak menduduki jabatan yang diinginkan.
Perombakan massal ribuan PNS DKI ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, ada sebanyak 8.009 jabatan. Namun, setelah DPRD mengesahkan Perda Organisasi Perangkat Daerah, jumlah jabatan itu dirampingkan menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen di antaranya akan dirombak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.