Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Berpelat Merah Diderek di Depan PN Jakpus

Kompas.com - 09/09/2014, 13:14 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di hari kedua penerapan Perda No 3 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Kali ini, Jalan Gajah Mada atau tepatnya di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi kawasan yang ditertibkan oleh aparat gabungan tersebut.

Pantauan Kompas.com, Selasa (9/9/2014), sekitar 50 petugas dari Dishub DKI Jakarta, kepolisian, Garnisun TNI-AD, dan propam berhenti di depan PN Jakarta Pusat.Empat mobil derek juga disiapkan di tempat itu.

Dalam penertiban ini, Dishub menderek empat mobil yang parkir liar. Dua di antaranya, Honda Jazz warna abu-abu dan mobil Toyota Innova warna silver berpelat merah.

Namun, karena jumlah mobil derek tidak mencukupi, petugas Dishub akhirnya mengempiskan ban mobil lainnya, yakni minibus bernomor polisi B 184 LAW. "Mobil derek kita kurang. Jadi, yang lain dikempesin semoga jadi efek jera buat mereka," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo di lokasi, Selasa siang.

Syafrin mengatakan, depan PN Jakarta Pusat merupakan lokasi yang rawan dijadikan parkir oleh pengendara. Untuk itu, usai menyisir di kawasan Tanah Abang, Dishub dari Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat itu menertibkan Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Kendaraan yang diderek ini, kata Syafrin, harus ditebus dengan retribusi yang diterapkan oleh Dishub. Kemudian, kepolisian berhak memberikan tilang. Jadi, pembayaran parkir liar ada dua dari Dishub dan pembayaran tilang dari kepolisian.

Dari kawasan Jalan Gajah Mada, petugas akan bergerak ke Stasiun Jakarta Kota (Beos), Jakarta Barat. "Ini akan kita bawa ke rawa buaya, Jakarta Barat. Sementara kita bergerak ke Beos, mobil derek akan ke Beos lihat situasional di Beos," ujar Syafrin.

Penertiban ini setiap harinya akan berlangsung dari pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com