Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Tidak Ada Gugatan Pribadi terhadap JIS

Kompas.com - 10/09/2014, 18:06 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perdata antara ibu korban kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), TH, dan JIS mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014). Dalam persidangan lalu, JIS meminta agar PT ISS selaku penyedia jasa kebersihan di JIS ikut digugat sebagai pihak ketiga.

Dalam sidang perdata, TH menuntut JIS dan Kemendikbud karena anaknya mengalami kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Pengacara JIS, Harry Ponto, mengatakan bahwa PT ISS harus ikut menjadi tergugat karena pekerja mereka telah menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"Lho dalam kasus ini, tersangkanya adalah petugas pembersih. Mereka dibawa oleh PT ISS. Jadi, seharusnya mereka juga digugat dong oleh TH," kata pengacara JIS, Harry Ponto, di Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).

Hanya, Harry menambahkan, pihaknya tidak bermaksud untuk menggugat ISS secara pribadi. Hal ini dilakukannya dengan tujuan untuk "menarik" PT ISS dalam gugatan perdata yang diajukan TH.

"Kan anak buahnya yang melakukan, masa tidak digugat sih? Jasa pembersih itu kan bukan pegawai JIS, melainkan ISS," ujarnya.

Jika gugatan sebagai pihak ketiga ini disangkal ISS, maka secara tak langsung, kata Harry, ISS dianggap lepas tangan. "ISS bisa saja mengatakan kalau mereka posisinya hanya sebagai perekrut pekerja. Jadi, mereka hanya bertanggung jawab atas pekerjaan bersih-bersih karyawannya, di luar perbuatan pribadi yang mereka lakukan," katanya.

"Namun, jika mereka berpikir demikian, maka JIS juga bisa saja lepas tangan dan bilang kalau kejadian itu bukan tanggung jawab sekolah."

Sidang perdata ini ditunda seminggu, sampai Selasa (16/9/2014) mendatang. Sidang pada pekan depan adalah mendengarkan tanggapan dari pihak ISS.

"Kemarin sudah sempat menanggapi, tetapi tanggapannya ditarik lagi. Kalau sudah ditanggapi langsung, artinya mereka sudah setuju jadi pihak ketiga yang digugat," kata Harry. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com