Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Ade Sara: Jika Tidak Niat Membunuh, Seharusnya Anak Saya Dilepas

Kompas.com - 16/09/2014, 11:29 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Suroto, ayah korban pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, heran dengan ucapan kuasa hukum terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Pengacara tetap meyakini bahwa pembunuhan Ade Sara adalah ketidaksengajaan.

Suroto pun teringat ketika terakhir kali bertemu dengan orangtua Hafitd dan Assyifa. Saat itu, kuasa hukum Assyifa, Syafrie Noer, terus mengatakan bahwa pembunuhan itu tidak sengaja.

"Waktu itu yang banyak bicara lawyer mereka yang akhirnya saya minta dihentikan omongannya. Karena sangat menyakitkan buat kami dan pembicaraan jadi mengarah ke ranah hukum," ujar Suroto, kepada Kompas.com, Selasa (16/9/2014).

Suroto mengatakan, ketika itu, Syafri Noer terus-terusan mengatakan bahwa Assyifa tidak memiliki niat sedikitpun untuk membunuh. "Kalau tidak ada niat seharusnya pada saat anak saya mulai tak berdaya karena penyiksaan yang sangat panjang, mereka lepaskan," ujar Suroto.

Menurut dia, Hafitd dan Assyifa pasti paham. Penyiksaan yang berkelanjutan akan menyebabkan kematian. Ucapan Syafrie Noer yang mengatakan bahwa tidak ada niat membunuh membuatnya sakit hati.

Suroto mengatakan, ucapan pengacara itu adalah hal yang tidak mungkin. Dia juga merasa bingung dengan nota keberatan yang disampaikan kedua pengacara. Suroto melihat, upaya untuk meringankan hukuman yang dilakukan oleh kedua pengacara demi terdakwa semakin terlihat aneh. Dia sebagai orang awam dapat melihat hal itu.

"Kronologi yang panjang dipotong menjadi pendek sehingga artinya menjadi beda," ujar Suroto.

Mengawal semua perjalanan sidang kasus ini, Suroto tetap meyakini satu hal. Pembunuhan anaknya dilakukan dengan rencana, walaupun kedua tim penasihat hukum terdakwa bersikeras menyangkal hal tersebut.

Kedua tim penasihat hukum sedang berupaya keras menghapus Pasal 340 sebagai dakwaan primer Hafitd dan Assyifa. Suroto dan Elisabeth mengaku selalu berdoa agar hakim akan tetap menjatuhkan Pasal 340 sebagai dakwaan primer mereka.

"Ya, jelas saja kalo disumpal, dicekik, dijerat pake tali tas, ya pasti akan meninggal," kata Suroto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com