Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Pejalan Kaki Tak Diindahkan, Kelompok Ini Ruwatan di Jalan

Kompas.com - 19/09/2014, 18:03 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Ruwatan Zebra Cross, yaitu mengecat kembali zebra cross di Jalan Kebon Kacang Raya yang berbatasan dengan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2014) petang.

Aksi ini merupakan bentuk protes lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak juga merespons permintaan Koalisi Pejalan Kaki untuk lebih memperhatikan hak-hak pelajan kaki.

 
"Hak pejalan kaki di jalan cuma tiga, yaitu trotoar, zebra cross, dan jembatan penyeberangan orang. Kalau ini saja tidak dapat dipenuhi, bagaimana pejalan kaki bisa merasa nyaman jalan di jalanan?" kata Alfred Sitorus, Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, di lokasi.
 
Aksi ini, menurut dia, untuk mengembalikan wujud dan kepastian hukum bagi pejalan kaki. Seperti diketahui, hak pejalan kaki sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
Ruwatan zebra cross di Jalan Kebon Kacang Raya tersebut merupakan aksi kedua mereka setelah pengecatan zebra cross yang dilakukan di Jalan Wahid Hasyim. Selanjutnya, mereka berencana melakukan aksi yang sama di sepuluh titik di wilayah tersebut.
 
"Mungkin yang kami lakukan ini tidak terlalu bermanfaat bagi pejalan kaki, tetapi paling tidak ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap pengembalian hak pejalan kaki," kata Alfred.
 
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar belasan orang dari Koalisi Pejalan Kaki mengecat kembali zebra cross yang sudah memudar dengan cat akrilik putih dan kuas. Di sekitar lokasi pengecatan, mereka juga memasang papan-papan yang bertuliskan "Mohon maaf!! Perjalanan Anda terganggu. Sedang ada perbaikan hak pejalanan kaki #zebracross".
 
Karena dilakukan sekitar pukul 16.00 sore di jalan yang masih lengang, aksi mereka tidak mengakibatkan kemacetan. Beberapa petugas kepolisian yang tengah bertugas di Bundaran Hotel Indonesia pun sigap mengatur arus lalu lintas saat aksi berlangsung.
 
Sementara itu, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Syamsuddin mengatakan, aksi pengecatan ini belum mendapatkan izin.
 
"Seharusnya tidak boleh mengecat zebra cross di badan jalan karena itu adalah tupoksi dinas perhubungan," ujar Syamsuddin melalui pesan singkat, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com