"Kelimanya ditangkap di lokasi berbeda. Dua pelaku ditangkap di Pamulang, satu di Ciputat dan dua di Depok," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Dodi Ferdinand Sanjaya, Jumat.
Dari tangan kelima pelaku, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 12 paket daun ganja kering siap edar seberat 20 gram, dua linting daun ganja siap hisap, dan 12 paket sabu seberat 10 gram.
Penangkapan ini, diakui Dodi, diawali dari laporan warga sekitar yang resah dengan pengedaran narkoba. Pihak kepolisian pun menerjunkan Tim Buser untuk melakukan pengintaian. Setelah mendapat cukup bukti, polisi pun bergerak untuk menangkap pelaku.
Kelimanya kini diamankan di Mapolsek Pamulang, Jakarta Selatan guna dimintai keterangan. Kepolisian menduga kelima pengedar ini juga terkait dengan jaringan narkoba di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan dan sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.