Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekeluarga Bisnis Narkoba Ditangkap

Kompas.com - 22/09/2014, 08:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Satu keluarga, terdiri dari suami, istri, adik kandung, dan adik ipar meringkung di balik jeruji besi Polsektro Cilandak, Jakarta Selatan. Keempatnya ditangkap karena menjual sabu-sabu dan ganja.

Mereka adalah SR (34), RAS (20) istri SR, RBM (20) adik ipar SR, dan Har (20) adik kandung SR.

Terungkapnya jaringan narkoba ini berawal dari Operasi Cipta Kondisi 2014 yang digelar jajaran Polsektro Cilandak, Sabtu (20/9/2014), di kawasan Fatmawati. Saat itu, polisi menangkap pengendara motor berinisial SR.

Ditangkapnya SR berawal dari nomor polisi motornya B 8680 SGT. Polisi mencurigainya, sebab motor tersebut menggunakan nomor polisi mobil. Kapolsektro Cilandak Kompol Sungkono lalu memerintahkan anak buahnya untuk mengejar SR.

"Sudah dipastikan kalau nomor polisi kendaraan yang digunakan tersangka palsu. Sebab sesuai standar, nomor seri dengan angka depan delapan itu nomor seri mobil," kata Sungkono, Minggu (21/9/2014).

Setelah dikejar, polisi menangkap SR yang ternyata sedang menelepon pelanggannya di pinggir Jalan Fatmawati. Saat ditangkap, SR hanya terdiam, tak melawan. Di kantong kanan celananya, ditemukan sabu 3,3 gram berikut alat hisapnya.

SR langsung digiring dan diperiksa di kantor kepolisian. "Tersangka mengaku masih memiliki ganja di rumah kontrakannya di wilayah Pangkalan Jati, Limo, Depok," kata Sungkono.

Berbekal kesaksian tersebut, aparat berpakaian preman ini menyergap ke rumah kontrakan berbentuk petakan yang ditempati SR hingga menangkap seorang perempuan berinisial RAS (20) istri SR dan RBM (20) adik ipar SR.

Petugas juga menemukan barang bukti ganja kering siap edar seberat 31,5 Kg yang disembunyikan di lemari pakaian dan dalam bagasi sepeda motor Yamaha Vega B 3303 SBL. Melihat banyakanya barang bukti, pasangan suami istri SR dan RAS diduga termasuk dalam jaringan peredarannya ganja berskala besar di wilayah Jakarta Selatan dan Depok.

SR bertugas sebagai penghubung pemasok ganja, sedangkan istrnya membagi paket ganja dan mengatur jadwal pengiriman. Sementara RBM dan Har berperan sebagai pengantar pesanan narkoba ke tempat yang dituju.

"Kasus masih kita terus kembangkan karena diketahui kalau pelaku terakhir menyimpan lebih dari seratus kilogram ganja dibilangan Bogor, Jawa Barat. Anggota masih lakukan pelacakan dan pengejaran terhadap tersangka DPO itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, SR bersama istri, adik ipar, dan adik kandungnya kini mendekam di sel tahanan Polsektro Cilandak. Keempatnya dijerat Pasal 114 junto 112, UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal lebih dari lima tahun penjara (dwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com