Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Mas Mansyur Bukan Tempat Jualan Hewan Kurban

Kompas.com - 23/09/2014, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang memberlakukan larangan penjualan hewan korban di lokasi fasilitas umum, fasilitas sosial, pinggir jalan, dan trotoar. Salah satu lokasi yang dilarang untuk penjualan hewan kurban adalah di Jalan KH Mas Mansyur.

Camat Tanah Abang Hidayatullah mengatakan, pelarangan ini berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014.

”Tahun lalu, ada juga perjanjian dengan koordinator pedagang hewan kurban. Dalam perjanjian itu, para pedagang bersedia untuk tidak lagi memanfaatkan trotoar dan saluran sepanjang Jalan KH Mas Mansyur pada 2014. Pedagang bersedia berjualan di Jalan H Sabeni, Kebon Melati,” katanya, Senin (22/9).

Di Jalan H Sabeni, ada lokasi yang khusus menjual kambing sehari-hari. Selain di Jalan H Sabeni, lokasi lain yang disediakan untuk berjualan, yakni di Jalan Tenaga Listrik atau yang dikenal dengan Jalan Stenlis. Di lokasi ini pedagang bisa tetap berjualan dan pihak kecamatan bersedia membantu publikasi untuk menarik pembeli.

Sejauh ini, Jalan KH Mas Mansyur masih bersih dari pedagang hewan kurban. Biasanya, lokasi ini sudah ramai sebagai tempat memasarkan hewan kurban. Selain menimbulkan bau kurang sedap, keberadaan hewan di pinggir jalan juga menyisakan kotoran yang sering membuat mampat saluran air. ”Kotoran dari hewan ini sering dikeluhkan warga. Orang yang lewat juga sering mendapatkan bau dari hewan di sisi jalan,” katanya.

Hidayatullah mengatakan, pelarangan bukan dilakukan atas penjualan hewan kurban, tetapi lokasi perdagangan yang harus diatur. Dia mengakui, ada sebagian orang yang masih ingin berjualan hewan di Jalan KH Mas Mansyur. Selain itu, ada pihak yang mengambil untung dari penyewaan lokasi untuk berjualan hewan. Pihaknya berharap, keinginan itu tidak diwujudkan.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat Sarjoni mengatakan, lurah dan camat tidak mengeluarkan izin apa pun terkait perdagangan hewan kurban.

”Di wilayah memang tidak boleh ada izin untuk menggunakan trotoar, fasilitas umum, dan fasilitas pribadi untuk berjualan hewan. Jadi, saya juga tidak tahu, apakah ada hewan kurban yang masuk ke wilayah Jakarta Pusat. Kalau ada yang masuk, hewan ini akan ditempatkan di mana? Apakah ada orang yang punya tanah pribadi untuk menaruh hewan-hewan ini?” katanya.

Di lapangan, ada sejumlah lokasi di Jakarta Pusat masih digunakan untuk hewan kurban, salah satunya di Jalan Pramuka Sari 1, Cempaka Putih. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com