"Dari hasil pemeriksaan, sudah diperiksa oleh Sudin Kesehatan Jakarta Barat. Klinik tersebut sudah banyak dikeluhkan masyarakat sekitar, dalam kaitan praktik yang mereka lakukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/9/2014).
Rikwanto mengatakan, Sudin Kesehatan Jakarta Barat hanya mengeluarkan izin kategori "klinik pertama" bagi klinik Metropole. Artinya, klinik itu hanya boleh membuka praktik dokter. Namun, dalam kenyataannya, Klinik Metropole membuka layanan seolah seperti "klinik utama".
"Jadi membuat rawat inap dan operasi kecil. Ini yang dikeluhkan masyarakat dan puskesmas. Sebulan yang lalu, Sudin Kesehatan sudah melakukan penutupan," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.