JAKARTA, KOMPAS.com - Bangunan liar di Jalan Layur Raya, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, dirobohkan menggunakan alat berat oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (25/9/2014). Penertiban dilakukan karena selama ini bangunan tersebut membuat saluran air tidak berfungsi.
Pantauan Kompas.com, ratusan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berada di lokasi penertiban. Mereka mulai merobohkan bangunan menggunakan eskavator kuning milik SDPU Tata Air Jakarta Timur.
Bangunan liar yang dirobohkan berada di sisi kiri Jalan Layur Raya RT 08/11, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur. Ketika akan dirobohkan, seorang wanita pemilik bangunan meminta Satpol PP membiarkan ia dan karyawannya mengeluarkan barang-barangnya lebih dulu.
"Tunggu dulu. Orang lagi gergaji di atas, berbahaya enggak? Kita enggak mau ribet. Boleh bongkar. Ini kan DKI juga yang punya. Tapi sabar dulu," teriak seorang ibu kepada anggota Satpol PP di depannya.
Personel Satpol PP pun akhirnya menuruti kemauan wanita itu. Mereka membantu karyawan kios ikan tersebut untuk mengeluarkan barang-barang dari dalam kios.
Namun, satu di antara tiga kios milik ibu itu dirobohkan dengan ekskavator. Kemarahannya pun memuncak.
"Pemerintah yang bangun ya pemerintah yang bongkar. Itu beling semua saya takut kena orang. Kerja buat bongkar silakan saja, sabar dulu keluarin aquarium," tegas ibu yang memakai daster hijau tersebut.
Pada bagian kios kedua, permintaan wanita itu dituruti oleh Satpol PP. Petugas penertiban pun kembali membantu mengeluarkan barang ke gang di sebelah kios.
Tak berapa lama, seorang pria kakak dari wanita itu datang dan meminta bangunan untuk dibongkar sendiri oleh mereka.
"Ini hak kalian. Kita ada di bangunan pemerintah. Kita bukan beli asal-asalan," teriak pria itu.
"Saya enggak masalah, mau bongkar sendiri. Ini belum kelar. Enggak usah khawatir pak, saya bongkar," tambah si wanita itu.
Akan tetapi, kali ini tidak dihiraukan petugas Satpol PP. Pengendara ekskavator pun langsung merobohkan bangunan dari atap sampai alas bangunan.
Spontan wanita itu langsung mengambil batu dan melemparkan ke arah ekskavator. Tiga kali melempar batu, wanita ini langsung diamankan petugas Satpol PP dan kepolisian untuk menepi di pinggir gang.
Kini, tiga kios berderet itu telah rata dengan tanah. Hanya seperempat sisi belakang ditinggalkan sesuai permintaan berat wanita itu. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.