Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Liar di Bantaran Kali di Depok Dibongkar

Kompas.com - 21/08/2014, 16:48 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Sedikitnya 28 bangunan liar semi permanen yang berada di bantaran kali dan di atas saluran air di Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, ditertibkan petugas Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kamis (21/8/2014) siang.

Selain menempati lahan yang bukan peruntukannya, kehadiran sejumlah bangunan liar yang digunakan untuk berdagang ini menjadi salah satu penyebab banjir. Sebab bangunan mereka berada di bantaran kali dan di atas saluran air yang membuat aliran air kerap pampat sehingga meluap.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Depok, Welman Naipospos, mengatakan penertiban bangunan liar itu dilakukan di dua titik yakni di Jalan Pipit Raya, Depok Jaya, Pancoran Mas dan di Jalan Camar, Pancoran Mas.

"Semuanya ada sekitar 28 bangunan," katanya, Kamis (21/8/2014).

Menurut Welman semua bangunan itu dibangun semi permanen dan digunakan untuk berdagang. Welman menjelaskan dalam penertiban tidak ada perlawanan dari pedagang, karena sebelumnya pihaknya sudah memberi surat pemberitahuan atas hal ini.

"Bangunan liar tersebut telah melanggar Perda No 16 Tahun 2012 Kota Depok tentang ketertiban umum. Mereka berdiri di atas lahan fasos fasum Pemkot Depok, sehingga harus ditertibkan," kata Welman.

Ia mengatakan sebelum ditertibkan pihaknya sudah melayangkan surat ke pemilik bangunan hingga 3 kali.

"Kami minta mereka akan membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak maka kami yang tertibkan," katanya.

Menurut Welman, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melakukan pendekatan ke warga sekitar dan pemilik bangunan.

"Juga koordinasi dengan Lurah setempat," katanya.

Kasatpol PP Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang ketertiban umum, bangunan liar itu juga menjadi penyebab banjir.

Menurut Nina, pihaknya akan menertibkan bangunan liar lainnya yang juga melanggar perda dan berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan umum.

"Ini sebagai pelajaran agar pemilik bangunan liar lain menertibakn sendiri bangunan mereka," ujarnya.

Karni (33), salah seorang pedagang kopi yang merupakan pemilik salah satu bangunan, mengaku pasrah saat bangunan miliknya ditertibkan.

"Iya sudah ada surat pemberitahuan sebelumnya. Tapi masalahnya sekarang saya harus buka usaha di mana?" katanya. (bum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com