Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Ukuran Glodok, Harga Kios Pasar HWI Dinilai Paling Murah

Kompas.com - 25/09/2014, 15:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Koperasi Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves, Chandra Suwono, mengklaim, para pedagang penyewa kios di Pasar HWI tak pernah mengeluhkan seputar harga sewa kios.

Apalagi, kata dia, harga sewa kios di pasar tersebut tergolong murah apabila dibandingkan harga kios di beberapa pusat perbelanjaan yang ada di kawasan yang sama. Pasar HWI Lindeteves terletak di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Saat ini, harga sewa yang ada di pasar tersebut, yakni untuk kios yang berada di lantai dasar adalah sebesar Rp 50 juta; lantai satu Rp 30 juta; lantai dua Rp 25 juta; dan lantai tiga Rp 15 juta.

"Untuk ukuran Glodok, harga sewa di tempat kami itu tergolong murah. Kalau di tempat lain bisa Rp 350-450 juta per meter," ujarnya, di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Chandra juga mengaku, sebelum harga sewa kios ditetapkan, PD Pasar Jaya telah berdialog dengan para pedagang. Karena itu, ia menganggap saat ini tak ada lagi pedagang yang memprotes seputar penentuan harga tersebut.

“Pedagang HWI Lindeteves hanya ingin menjalankan usahanya dengan tenang. Kami tidak pernah menuntut Pemprov DKI atau PD Pasar Jaya, apalagi sampai memberi kuasa kepada seseorang untuk membawanya ke ranah hukum," ujar Chandra.

Untuk informasi, Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis sempat mengaku bingung dengan adanya tuntutan para pedagang Pasar HWI Lindeteves. Menurutnya, PD Pasar Jaya telah menyelesaikan proses revitalisasi sesuai dengan prosedur yang ada.

"Memang tidak seratus persen pedagang setuju revitalisasi. Tapi kita terus berikan penjelasan sesuai prosedur, jalan terus, dan pasar HWI Lindeteves sudah jadi," kata Djangga, kepada wartawan, di Balaikota Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Djangga menjelaskan, pada 25 Maret 2010, PD Pasar Jaya meminta pedagang untuk membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti ketentuan selama revitalisasi. Program itu juga telah disetujui oleh 60 persen pedagang existing (lama).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2009 pasal 7 ayat 2 tentang pengelolaan area pasar, revitalisasi dapat dilakukan jika telah disetujui oleh 60 persen pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Nasdem Tunggu Arahan Surya Paloh soal Pilkada Jakarta, Akui Nama Anies Masuk Rekomendasi

Megapolitan
Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Calon Siswa Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Depok, padahal Rumahnya Hanya 794 Meter dari Sekolah

Megapolitan
Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Hendak Lanjutkan Koalisi, Parpol KIM Disebut Belum Teken Kerja Sama untuk Pilkada Jakarta

Megapolitan
Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Nasdem Harap Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Bisa Dipasangkan dengan Anies atau Sahroni

Megapolitan
Ditanya soal PKS Usung Anies di Pilkada Jakarta, Demokrat Prioritaskan Koalisi Indonesia Maju

Ditanya soal PKS Usung Anies di Pilkada Jakarta, Demokrat Prioritaskan Koalisi Indonesia Maju

Megapolitan
Ditanya Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PSI: Mas Kaesang Terbuka

Ditanya Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PSI: Mas Kaesang Terbuka

Megapolitan
WO yang Tipu Calon Pengantin di Bogor Sudah Ditangkap dan Ditahan

WO yang Tipu Calon Pengantin di Bogor Sudah Ditangkap dan Ditahan

Megapolitan
KPU DKI Coklit 8,3 Juta Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024, Dimulai 24 Juni

KPU DKI Coklit 8,3 Juta Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024, Dimulai 24 Juni

Megapolitan
PKS Usung Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta, Nasdem: Kita Hormati

PKS Usung Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta, Nasdem: Kita Hormati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com