Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pedagang Pasar HWI Lindeteves Sudah Kaya, Bisa Sewa Pengacara

Kompas.com - 15/07/2014, 13:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak terima dituding tidak memiliki jasa bagi para pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves.

Basuki bahkan berpendapat, langkah Pemprov DKI dan PD Pasar Jaya mengizinkan mereka selama puluhan tahun untuk berdagang di pasar itu telah memperkaya para pedagang.

"Jadi, pedagang-pedagang yang mau menuntut saya ini, mereka sudah kaya dan bisa bayar pengacara, datangi Ombudsman, main politik untuk membatalkan (kontrak revitalisasi)," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Dengan adanya aksi para pedagang yang meminta Basuki untuk memutuskan kontrak revitalisasi pasar, ia jadi berpikir ulang. Menurut dia, sudah saatnya pasar tradisional diberikan kepada pedagang kecil, bukan kepada pedagang besar yang sudah kaya, seperti para pedagang di Pasar HWI Lindeteves.

Pria yang akrab disapa Ahok itu berencana membuat peraturan baru, yakni pedagang kaya tidak boleh lagi berdagang di pasar kepemilikan PD Pasar Jaya. "Sudah saatnya kalau pasar-pasar diisi pedagang kecil yang lebih miskin, masa enggak boleh," kata Basuki.

Ketika pelantikan Jokowi-Basuki sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, para pedagang berharap dapat membatalkan kontrak revitalisasi Pasar HWI Lindeteves. Padahal, kontrak kerja sama revitalisasi pasar itu telah dilakukan sejak masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada Maret 2010.

Pada 25 Maret 2010, PD Pasar Jaya meminta pedagang untuk membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti ketentuan selama revitalisasi. Program itu juga telah disetujui oleh 60 persen pedagang eksisting (lama).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 Pasal 7 ayat 2 tentang Pengelolaan Area Pasar, revitalisasi dapat dilakukan jika telah disetujui oleh 60 persen pedagang di sana.

"Kami enggak bisa membatalkan perjanjian Pak Fauzi Bowo, lalu ngotot sampai bawa ke Ombudsman. Tegakkan aturan saja," ujar dia.

Sebelumnya, kuasa hukum HIPPWIL, Otto Hasibuan, bakal melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK. Pelaporan yang disampaikan ke KPK tersebut terkait adanya potensi kerugian negara dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama yang tidak seimbang antara PD Pasar Jaya dan pihak ketiga, yaitu PT Graha Agung Karya Hutama, mengenai revitalisasi pasar.

Menurut dia, ada kerja sama PD Pasar Jaya yang tidak seimbang sehingga berpotensi merugikan negara. Negara, dalam hal ini, hanya mendapat 32,89 persen dari pendapatan ditambah pembayaran 50 miliar diangsur 12 bulan. 

Baca juga:
- Masalah Revitalisasi Pasar Hayam Wuruk, Ahok Akan Dilaporkan ke KPK
- Ahok: Gila Main Tuduh, Kontrak dari Zaman Fauzi Bowo
- Ahok: Laporin Saja Saya ke KPK, Gue Demen, Ditunggu Gugatannya
- Kasus Pasar HWI, Basuki Diberi Waktu Sepekan Sebelum Diperkarakan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com