Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bohong soal Sertifikasi Taman BMW?

Kompas.com - 26/09/2014, 07:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikasi lahan di Taman Bersih, Manusiawi dan Wibawa (BMW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada medio awal 2014 menuai sorotan tajam. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dianggap melakukan pembohongan publik.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, Jokowi meresmikan dimulainya pembangunan stadion BMW pada 28 Mei 2014 berdasarkan dua sertifikat lahan. Jokowi, kata dia, mengklaim bahwa sengketa lahan di sana telah rampung. Padahal, sepengetahuan Prijanto, sengketa lahan masih berlangsung.

"Rapat tanggal 14 Juli 2014, antara Pemprov DKI, Badan Pertanahan Nasional, dan Agung Podomoro, Biro Hukum Pemprov DKI telah melaporkan seluruh tanah di Taman BMW itu sedang dalam gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujar Prijanto ke Kompas.com, Kamis (25/9/2014).

"Jokowi bohong, bukan? Kejadian ini dimaknai bahwa Gubernur DKI membiarkan dan menutupi kasus korupsi dan kolusi di Taman BMW. Jokowi justru masuk ke dalam pusaran KKN dengan mensertifikasi lahan sengketa," lanjut Prijanto.

Anggota DPRD fraksi Gerindra Muhammad Sanusi memiliki pertanyaan yang sama. Dia bertanya-tanya, dari mana asal sertifikasi lahan itu? Sebab, lahan itu masih berstatus sengketa.

Status sengketa itu pula , kata Sanusi, yang menyebabkan Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI Jakarta tidak bisa membangun apa-apa di lahan itu sekarang. "Karena kepala dinas enggak berani lelang pekerjaan. Dia tahu itu lahan masih sengketa," kata dia.

Sanusi melanjutkan, "Tapi Jokowi sudah main groundbreaking saja. Jadi ya bisa dibilang groundbreaking Jokowi cuma bohong-bohongan."

Untuk bisa membangun stadion berskala internasional seperti yang direncanakan oleh Jokowi, lanjut Sanusi, Pemprov DKI harus terlebih dahulu menelusuri kepemilikan lahan itu. Jika tidak, Pemprov DKI tidak berhak untuk membangun apa-apa di atasnya.

Sekilas Taman BMW

Lahan Taman BMW semula berstatus fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang untuk Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan lahan dengan nilai ekuivalen Rp 700 miliar itu dilakukan pada era Gubernur Sutiyoso.

Penyerahan dilakukan melalui berita acara serah terima (BAST). Banyak pihak menyayangkan mengapa pengembang saat itu tak mensertifikasi lahan itu terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Pemprov DKI.

Kecaman senada juga dilayangkan kepada Pemprov DKI yang tidak segera mensertifikasi lahan begitu diterima dari pengembang. Hal itu memancing pertanyaan, apa lahan itu benar-benar milik pengembang?

Celah hukum itu menuai efek negatif pada waktu berikutnya. Ada pihak yang menggugat bahwa lahan tersebut miliknya. Setidaknya, ada dua penggugat atas lahan tersebut, dengan salah satu penggugat atas nama Lim Kit Nio.

Lim menyatakan, lahan seluas 392.497 meter persegi dari 26,5 hektare lahan Taman BMW adalah miliknya berdasarkan Verponding 1809 No 16 Tahun 1937 tertanggal 3 Oktober 1937. Namun, empat kali pemanggilan, penggugat tak pernah datang.

Penggugat yang satu lagi malah disebut-sebut mencabut gugatannya. Pada 2003 silam, Pemprov DKI memohon BPN mensertifikasi lahan taman ini. Penelitian BPN pertama selesai pada 2006.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com