Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/10/2014, 13:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pembangunan Jaya Ancol terhitung mulai Sabtu (27/9/2014) lalu menutup operasional secara komersial wahana rekreasi Sea World yang dikelola PT Sea World Indonesia.

Penutupan ini terkait masalah sengketa kontrak perjanjian antara kedua belah pihak. Kuasa Hukum PT Pembangunan Jaya Ancol Iim Zovito Simanungkalit mengatakan, ada perjanjian yang disepakati antara Ancol dan Sea World terkait pengelolaan undersea world.

Dalam perjanjian yang dibuat tahun 1992 itu, Sea World mengelola wahana itu hingga Juni 2014 lalu.

Akan tetapi, Sea World dianggap tidak mematuhi perjanjian itu dan tetap beroperasi secara komersial. "Kami sudah minta Sea World hentikan operasional komersial mereka dan memberitahu masyarakat, tetapi mereka tidak mau," kata Iim kepada Kompas.com, Rabu (1/10/2014).

Iim mengklaim, pihak Sea World justru menyatakan akan tetap beroperasi karena merasa perjanjian akan diperpanjang otomatis hingga tahun 2034. Namun, kubu Ancol merasa keberatan dengan hal ini. Apalagi, lanjut Iim, Sea World memakai lahan milik Ancol.

"Kami dari Ancol keberatan. Seharusnya ada perpanjangan perjanjian lagi, ada hitung-hitungan baru," ujar Iim. Oleh karenanya, akhir pekan lalu Ancol melakukan penutupan terhadap operasional komersial Sea World.

Hanya pekerja dan karyawan Sea World yang tetap diperbolehkan bekerja, seperti merawat ikan-ikan. "Karyawan dan direksi boleh masuk. Pekerja juga, karena ikan di sana itu kan harus tetap terawat. Hanya saja, kami melarang penjualan tiket, jadi tidak dilakukan," ujar Iim.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pintu masuk menuju Sea World telah ditutup dengan pagar. Area rekreasi tersebut juga sepi dari pengunjung. Terlihat beberapa petugas keamanan berjaga di bagian depan pagar yang ditutup.

Di bagian pagar terdapat pemberitahuan: "Bahwa terhitung sejak diterbitkannya surat pemberitahuan ini, sarana rekreasi dan fasilitas-fasilitas yang ada pada Underwater Sea World ditutup sementara waktu untuk umum. Adapun pemberitahuan itu atas nama PT Pembangunan Jaya Ancol".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com